Jakarta – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) secara resmi mengumumkan rencana pengalihan ratusan juta lembar saham hasil pembelian kembali atau buyback.
Aksi korporasi ini melibatkan sebanyak 402,92 juta lembar saham.
Seluruh saham tersebut merupakan aset yang sebelumnya dibeli kembali oleh perseroan pada 21 Agustus 2023.
Sekretaris Perusahaan Eagle High Plantations, Rizka Dewi Sulistyorini, menyatakan bahwa proses pengalihan akan dimulai pada 31 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi publik pada 20 Agustus 2026, sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/8/2026).
Volume saham yang akan dialihkan mencapai 402.922.800 lembar.
Jumlah tersebut merepresentasikan sekitar 1,28% dari total saham yang telah diterbitkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen perusahaan telah menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang berwenang untuk melaksanakan pengalihan saham tersebut.
“Proses pengalihan dijadwalkan mulai pada 31 Agustus 2026 dan berlangsung hingga seluruh saham yang direncanakan dialihkan selesai,” ungkap Rizka Dewi Sulistyorini dalam dokumen resmi perusahaan tersebut.
Mengenai nilai transaksi, pihak perseroan memastikan bahwa harga pengalihan saham akan mengikuti ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Secara spesifik, pengalihan ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/2023.
Aturan tersebut mewajibkan emiten untuk mengalihkan saham hasil buyback dalam jangka waktu paling lama tiga tahun sejak aksi pembelian kembali selesai dilaksanakan.
Mengingat aksi buyback sebelumnya telah rampung pada 21 Agustus 2023, maka tenggat waktu tiga tahun bagi BWPT akan berakhir tepat pada Agustus 2026 ini.
Oleh karena itu, pengalihan saham yang dijadwalkan mulai akhir Agustus 2026 ini menjadi krusial untuk memenuhi batas waktu regulasi tersebut.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, perusahaan tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pengalihan akan dilakukan langsung melalui mekanisme perdagangan di pasar reguler Bursa Efek Indonesia.
Kondisi pasar terhadap saham BWPT sendiri saat ini menunjukkan tren yang cukup positif.
Berdasarkan data perdagangan pada Kamis (20/8/2026), harga saham emiten perkebunan tersebut melonjak sebesar 21,74% ke level Rp 112 per lembar saham.
Peningkatan tersebut memperpanjang catatan penguatan saham BWPT yang tercatat naik sebesar 43,59% dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Stabilitas dan pergerakan harga saham ini diharapkan dapat mempermudah proses pengalihan saham di pasar sekunder sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh perseroan.









