Jakarta – PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi besar berupa penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat posisi perusahaan di industri susu nasional melalui akuisisi pemain besar lainnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan per Jumat (18/9/2026), Ultrajaya berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7,87 miliar lembar.

Harga pelaksanaan yang ditetapkan untuk aksi korporasi ini adalah sebesar Rp 2.150 per saham.

Tujuan utama dari penggalangan dana ini adalah untuk melakukan akuisisi terhadap PT Frisian Flag Indonesia (FFI).

Corporate Secretary ULTJ, Helina Widayani, menyatakan bahwa sebagian besar dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk memuluskan transaksi tersebut.

“Sekitar 86,01% dari total dana rencananya digunakan untuk mengakuisisi 100% saham FFI yang telah ditempatkan dan disetor penuh,” ujar Helina sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Jumat (18/9/2026).

Nilai transaksi akuisisi ini tercatat mencapai Rp 14,56 triliun.

Metode akuisisi dilakukan melalui skema inbreng atau penyetoran modal dalam bentuk non-tunai.

Para pemegang saham PT Frisian Flag Indonesia, yakni FrieslandCampina International Holding B.V (FCIH), Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd., serta PT Bahtera Wiraniaga Internusa akan menyetorkan saham FFI mereka ke Ultrajaya.

Sebagai gantinya, pihak-pihak tersebut akan menerima saham baru yang diterbitkan oleh Ultrajaya.

Sementara itu, pemegang saham publik yang memutuskan untuk mengeksekusi haknya dalam rights issue ini akan melakukan penyetoran dalam bentuk tunai.

Dana segar dari penyetoran tunai tersebut nantinya akan digunakan oleh perseroan untuk kebutuhan operasional.

“Sisanya dalam bentuk penyetoran tunai akan digunakan oleh perseroan sebagai modal kerja termasuk untuk beban bahan langsung dan upah langsung, beban pemeliharaan dan perbaikan, dan beban listrik,” ungkap Helina, Jumat (18/9/2026).

Pelaksanaan aksi korporasi ini tetap harus menempuh serangkaian prosedur regulasi yang ketat.

Sesuai ketentuan POJK tentang HMETD dan Anggaran Dasar Perseroan, rencana ini memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Selain itu, perseroan wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses penambahan modal baru bisa dilakukan setelah pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh pihak OJK.

Manajemen Ultrajaya telah menjadwalkan penyelenggaraan RUPSLB untuk meminta restu para pemegang saham.

Pertemuan tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2026 mendatang.

Aksi korporasi ini diproyeksikan akan mengubah peta persaingan industri pengolahan susu di Indonesia secara signifikan.

Dengan bergabungnya Frisian Flag Indonesia ke dalam ekosistem Ultrajaya, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi operasional.

Pasar saat ini masih menanti detail lebih lanjut mengenai dampak integrasi kedua perusahaan besar tersebut terhadap kinerja keuangan Ultrajaya di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *