Jakarta – Ir. Adrianto Pitojo Adhi resmi mendapatkan mandat untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) hingga tahun 2030.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tahun 2026.

Adrianto, yang telah menakhodai perusahaan properti tersebut sejak tahun 2015, kembali dipercaya oleh para pemegang saham untuk mengarahkan strategi bisnis SMRA.

Lahir di Solo pada 1 November 1958, Adrianto merupakan alumnus Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro angkatan 1985.

Kiprah profesionalnya di industri properti telah terbentang selama lebih dari dua dekade sebelum ia bergabung dengan Summarecon.

Ia memulai karier di perusahaan pada tahun 2005 sebagai Executive Director yang mengawasi operasional kawasan Kelapa Gading.

Tanggung jawabnya kemudian meluas hingga mencakup pengembangan kawasan Summarecon Bekasi pada tahun 2009.

Setelah mengabdi selama delapan tahun, ia diangkat menjadi Direktur perusahaan pada tahun 2013.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 10 Juni 2015, Adrianto secara resmi didapuk menjadi Presiden Direktur menggantikan Johannes Mardjuki.

Selain aktif di internal perusahaan, ia juga dikenal luas sebagai sosok yang berpengalaman di organisasi sektor properti nasional.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (REI) untuk periode 2010 hingga 2016.

Di tengah masa jabatannya, nama Adrianto menjadi sorotan publik pada Rabu, 16 September 2026, menyusul informasi keterlibatannya dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 15 September 2026 menyebutkan adanya dugaan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, pihak otoritas hukum masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Pihak perusahaan hingga kini masih mencantumkan nama Adrianto sebagai Direktur Utama dalam dokumen resmi tahun 2026.

Masyarakat dan investor diimbau untuk terus memantau perkembangan status hukum tersebut melalui keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPK.

Sebagai entitas bisnis, PT Summarecon Agung Tbk tetap menjalankan operasionalnya di berbagai sektor strategis.

Perusahaan ini berfokus pada pengembangan kawasan kota terpadu, properti investasi, serta sektor gaya hidup dan perhotelan.

Portofolio pengembangan Summarecon tersebar di sejumlah titik strategis, termasuk Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, hingga Karawang.

Manajemen perusahaan kini berada di bawah pengawasan ketat pasar modal seiring dengan dinamika yang terjadi pada jajaran pimpinan tertingginya.

Keberlanjutan operasional perusahaan tetap menjadi perhatian utama bagi para pemangku kepentingan, terutama terkait strategi pengembangan properti di masa depan.

Seluruh informasi mengenai profil manajemen dan arah kebijakan perusahaan dapat diakses melalui laporan resmi yang diterbitkan oleh PT Summarecon Agung Tbk secara berkala, sebagaimana dikonfirmasi melalui laporan serta dokumen resmi Summarecon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *