Jakarta – PT Ciputra Development Tbk (CTRA) tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi implikasi Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria terhadap operasional perusahaan.
Regulasi baru tersebut resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9/2026).
Kebijakan ini memicu respons dari para pelaku industri properti, mengingat dampaknya yang dinilai signifikan terhadap perusahaan dengan kepemilikan cadangan lahan atau land bank dalam skala besar.
Direktur Ciputra Development, Harun Hajadi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari poin-poin dalam regulasi tersebut untuk memahami pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan ke depan.
Meski demikian, manajemen menegaskan komitmen untuk tetap menjaga cadangan lahan yang dimiliki sebagai aset fundamental.
“Land bank itu adalah bahan baku kami, sehingga bagaimanapun harus kami jaga,” ujar Harun dikutip dari pernyataan resmi yang dirilis, Kamis (24/9/2026).
Di sisi lain, perusahaan juga menyoroti kondisi makro ekonomi yang mempengaruhi sektor properti sepanjang tahun 2026.
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di level 5,75% pada September 2026 dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap performa CTRA.
Manajemen menilai hal tersebut sejalan dengan siklus industri real estate yang tengah mengalami fase penurunan pada tahun ini.
Terkait strategi bisnis, Ciputra Development saat ini mempertahankan porsi pendapatan berulang atau recurring income di kisaran 30% dari total pendapatan keseluruhan.
Perusahaan memilih untuk tidak melakukan ekspansi agresif dan lebih mengandalkan pertumbuhan organik guna menyesuaikan dengan kondisi pasar.
“Kami tumbuh secara organik saja, tidak perlu dipaksakan,” tutur Harun.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena keberhasilan aset recurring income sangat bergantung pada ketepatan segmen pasar yang dibidik.
Sementara itu, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diklaim tidak memberikan tekanan berarti bagi perusahaan.
Harun menjelaskan bahwa CTRA tidak memiliki kewajiban utang dalam mata uang asing yang berisiko terhadap volatilitas kurs.
Selain itu, ketergantungan pada komponen impor untuk sektor pembangunan perumahan juga dinilai sangat minim.
“(Pembangunan) perumahan barang-barangnya biasa, tidak banyak impor,” papar Harun.
Berdasarkan laporan keuangan semester I-2026, Ciputra mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 5,19 triliun, yang mencerminkan penurunan sebesar 11,69% secara tahunan atau year on year (YoY).
Segmen penjualan properti seperti rumah hunian, kavling, ruko, apartemen, dan kantor menyumbang kontribusi terbesar senilai Rp 4 triliun.
Sementara itu, sisa pendapatan sebesar Rp 1,18 triliun berasal dari berbagai unit usaha seperti hotel, pusat niaga, kawasan komersial, pelayanan kesehatan, serta lapangan golf.
Laba bersih perusahaan per akhir Juni 2026 tercatat sebesar Rp 1,09 triliun, atau turun 11,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejak awal tahun 2026, manajemen sebenarnya telah memproyeksikan adanya penurunan laba bersih dan pendapatan sekitar 10% akibat kondisi ekonomi domestik maupun global.
Meski proyeksi keuangan direvisi, Ciputra tetap menargetkan perolehan marketing sales stagnan di angka Rp 9,5 triliun untuk tahun 2026.










