Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan mekanisme transaksi short selling untuk lima saham berkapitalisasi besar.
Kelima emiten tersebut meliputi PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), serta PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Langkah ini diambil untuk memperdalam likuiditas pasar modal domestik sekaligus memberikan fleksibilitas bagi investor dalam mengambil posisi di tengah fluktuasi harga.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa transaksi short selling tidak memiliki batasan waktu yang kaku bagi pelaku pasar.
“Short sell tidak ada jangka waktunya. Bisa intraday atau satu hari diclose, atau maksimum sesuai settlement reguler market (T+2) harus ada barang. Untuk settlement dia bisa meminjam saham dulu,” ujarnya dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (29/9/2026).
Penerapan mekanisme ini juga diiringi dengan regulasi ketat berdasarkan POJK No. 6/2024.
Aturan tersebut menetapkan syarat bagi investor, yakni kepemilikan modal awal minimal Rp50 juta serta memiliki rekening reguler yang telah aktif setidaknya selama enam bulan.
Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menilai kehadiran short selling akan memperkaya mekanisme price discovery di pasar.
“Posisi long dan short membuat pelaku pasar bisa mengekspresikan pandangan yang berbeda,” kata Elandry dikutip dari laporan tertulis.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa short selling tidak secara otomatis menciptakan stabilitas harga di pasar modal.
Pada kondisi sentimen yang berubah cepat, transaksi ini justru berpotensi memicu volatilitas harga saham yang lebih tinggi.
Senada dengan hal tersebut, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa pembentukan harga akan menjadi jauh lebih dinamis dan efisien.
Menurutnya, tekanan jual dari investor yang menganggap harga saham terlalu tinggi akan tercermin langsung dalam mekanisme pasar.
Namun, Nafan menyoroti pentingnya pemilihan saham berlikuiditas tinggi yang dilakukan BEI sebagai upaya mitigasi risiko manipulasi atau cornering.
Saat ini, fasilitas short selling baru dapat diakses melalui dua Anggota Bursa, yakni Ajaib Sekuritas dan Semesta Indovest Sekuritas.
Analis BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, berpendapat bahwa kontribusi likuiditas pada tahap awal ini belum akan memberikan dampak yang signifikan.
“Dampak yang lebih nyata justru pada kedalaman pasar, karena investor kini bisa mengambil posisi di dua arah dan melakukan lindung nilai, bukan hanya membeli,” jelas Abida.
Ia menyarankan agar perluasan daftar saham dan keterlibatan Anggota Bursa dilakukan secara bertahap.
Selain itu, edukasi bagi investor ritel menjadi krusial mengingat risiko kerugian pada posisi short secara teoretis tidak memiliki batas.
Pengawasan ketat terhadap praktik naked short selling serta manipulasi pasar juga dinilai sebagai elemen penting untuk menjaga integritas bursa di tengah implementasi instrumen baru ini.










