Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp 1 triliun.
Langkah korporasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan struktur permodalan serta memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perusahaan dalam mengelola sahamnya di pasar modal.
Keputusan final mengenai rencana tersebut akan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (6/10/2026), perusahaan mengusulkan pembelian kembali saham hingga mencapai batas maksimal 10% dari total modal ditempatkan.
Manajemen menegaskan bahwa nilai Rp 1 triliun tersebut telah mencakup seluruh biaya pendukung, termasuk biaya perantara pedagang efek serta beban operasional lainnya yang berkaitan dengan proses eksekusi.
Apabila pemegang saham memberikan lampu hijau, pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Pihak manajemen menambahkan bahwa durasi tersebut dapat dipersingkat jika dana yang dialokasikan telah terserap habis atau target jumlah saham yang direncanakan sudah terpenuhi.
Aksi ini dinilai sebagai instrumen penting untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham BTPS agar harga pasar lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang sebenarnya.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal serta menjaga kepentingan seluruh pemegang saham secara berkelanjutan.
Terkait sumber pendanaan, bank memastikan bahwa seluruh dana buyback akan diambil sepenuhnya dari ekuitas internal perusahaan.
Manajemen BTPN Syariah menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perusahaan secara signifikan, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/10/2026).
Pihak bank juga meyakini bahwa aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan operasional karena dukungan saldo laba ditahan dan arus kas yang dianggap mencukupi.
Berdasarkan simulasi proforma laporan keuangan per 30 Juni 2026, penggunaan dana Rp 1 triliun untuk buyback diproyeksikan akan menurunkan total aset dari Rp 23,30 triliun menjadi Rp 22,30 triliun.
Posisi ekuitas bank pun diperkirakan akan mengalami penyesuaian dari Rp 10,26 triliun menjadi Rp 9,26 triliun.
Meski aset dan ekuitas mengalami penurunan, laba per saham dasar justru diproyeksikan meningkat dari Rp 85,09 menjadi Rp 94,54 per saham pasca-pelaksanaan buyback.
Bank menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun target pertumbuhan bisnis di masa depan.
Kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dimiliki perusahaan dinilai masih sangat kuat untuk mendukung keberlangsungan seluruh kegiatan usaha perbankan syariah tersebut.










