Jakarta – Pemerintah telah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 184,14 triliun bagi kementerian dan lembaga yang bergerak di sektor keamanan serta penegakan hukum untuk tahun anggaran 2027.

Sebagian besar dari total alokasi tersebut, yakni sekitar 97 persen, difokuskan untuk mendukung kebutuhan operasional tiga instansi utama yaitu Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).

Polri tercatat sebagai instansi penerima anggaran terbesar dengan total dana mencapai Rp 139,18 triliun atau setara 75,59 persen dari keseluruhan pagu bidang keamanan.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa alokasi tersebut mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.

“Angka tersebut menyusut Rp 6,86 triliun atau 4,7 persen dari alokasi anggaran tahun ini,” ujar Wahyu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9), sebagaimana dikutip dari dokumen Rapat Kerja Komisi III DPR.

Penurunan pagu ini berdampak signifikan terhadap pos belanja barang operasional yang berkurang sebesar Rp 5,05 triliun.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran mengenai pemenuhan kebutuhan dasar operasional kepolisian di lapangan.

“Penurunan belanja barang berdampak langsung pada pendukung operasional kepolisian,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa tanpa penyesuaian, Polri diprediksi akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak, pelumas, biaya listrik gedung, hingga pemeliharaan alat material khusus.

Kendati menghadapi keterbatasan, pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah.

Sebagai solusi strategis, Polri berencana melakukan realokasi internal melalui pergeseran anggaran.

“Polri menyampaikan usulan pergeseran anggaran senilai Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujar Wahyu.

Langkah ini diambil guna memastikan operasional harian tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mendapatkan alokasi sebesar Rp 21,5 triliun atau 11,68 persen dari total anggaran sektor keamanan.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan pagu indikatif yang ditetapkan pada Juni lalu sebesar Rp 15,49 triliun.

Sementara itu, Mahkamah Agung memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 19,34 triliun, meningkat dari pagu indikatif tahun ini yang senilai Rp 16,95 triliun.

Pemerintah juga telah menyetujui tambahan anggaran bagi MA sebesar Rp 2,38 triliun, meski jumlah tersebut jauh di bawah usulan awal yang mencapai Rp 10,3 triliun.

Selain ketiga instansi tersebut, pemerintah turut mengalokasikan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY).

Total usulan tambahan anggaran dari seluruh kementerian dan lembaga di sektor ini mencapai Rp 15,54 triliun.

Namun, hingga saat ini, permintaan tambahan dana dari empat lembaga lainnya masih dalam proses peninjauan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *