Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melayangkan teguran kepada PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) menyusul adanya keluhan dari para investor terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pekan lalu.

Teguran ini dipicu oleh insiden yang sempat viral di media sosial, di mana seorang investor mengaku tidak diperbolehkan masuk ke lokasi rapat fisik dan diminta beralih ke mekanisme virtual.

Manajemen RANS melalui keterbukaan informasi di BEI, Senin (14/9), menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi menyeluruh kepada otoritas bursa.

“Perseroan mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan penolakan terhadap hak Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPSLB, melainkan berkaitan dengan pembatasan kapasitas kehadiran fisik sebagaimana telah ditentukan dan disampaikan dalam Pemanggilan RUPSLB,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa pembatasan akses fisik murni disebabkan oleh keterbatasan kapasitas tempat penyelenggaraan rapat di kawasan BSD, Kamis (10/9).

Data perseroan mencatat terdapat 32 pemegang saham dengan total 131.300 lembar saham yang tidak dapat masuk ke ruang rapat fisik.

Meski demikian, manajemen berdalih bahwa hak partisipasi dan hak suara para pemegang saham tersebut tidak terkurangi sedikit pun.

Emiten milik pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini telah menyediakan fasilitas partisipasi elektronik melalui platform eASY.KSEI.

Pemegang saham diberikan opsi untuk menggunakan fasilitas e-Voting maupun pemberian kuasa melalui e-Proxy.

Seluruh mekanisme tersebut diklaim telah sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020.

Sebagai respons atas teguran BEI, manajemen RANS berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyelenggaraan rapat di masa depan.

Perusahaan berencana memperbaiki sistem informasi lokasi pada eASY.KSEI agar mencantumkan keterangan mekanisme hibrida secara lebih eksplisit.

Selain itu, RANS akan menempatkan petugas verifikasi khusus di lokasi rapat untuk memberikan panduan langsung bagi pemegang saham yang tidak mendapatkan akses masuk fisik.

Koordinasi dengan Biro Administrasi Efek dan pihak terkait juga akan ditingkatkan guna memastikan komunikasi berjalan konsisten.

“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan RUPS dan mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari,” ungkap manajemen dalam keterangannya, Senin (14/9).

RUPSLB tersebut sebelumnya mengagendakan persetujuan perubahan susunan anggota direksi perseroan.

Perlu diketahui, RANS baru saja melantai di bursa melalui penawaran umum perdana atau IPO pada 10 Juli 2026 dengan harga Rp 170 per saham.

Hingga perdagangan Senin (14/9), saham RANS tercatat berada di level Rp 200 per lembar, atau mencatatkan kenaikan sebesar 17,65 persen sejak pertama kali melantai di pasar modal.

Pihak BEI terus memantau perkembangan tindak lanjut dari perbaikan mekanisme yang dijanjikan oleh manajemen RANS demi menjaga kepercayaan investor publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *