Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan fundamental yang kokoh, meski saat ini tengah menghadapi tantangan berat akibat ketidakpastian geopolitik global dan tren pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara.

Kepastian ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan di Jakarta, Senin (5/10).

Menurut Friderica, stabilitas tersebut didorong oleh kondisi perekonomian domestik yang kuat serta tingkat inflasi yang terkendali.

Kondisi inflasi yang stabil ini terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat, yang kemudian berdampak positif pada konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Perkembangan positif tersebut didukung oleh sektor keuangan yang terus kontributif terhadap pertumbuhan serta stabilitas sektor keuangan yang tetap terjaga dengan fundamental industri jasa keuangan yang solid,” ujarnya dikutip dari laman resmi OJK, Senin (5/10).

Optimisme terhadap ketahanan ekonomi Indonesia bahkan mendapatkan pengakuan internasional, di mana OECD baru saja merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen untuk tahun 2026.

Di sisi industri perbankan, kinerja penyaluran kredit menunjukkan tren ekspansif dengan pertumbuhan mencapai 13,65 persen secara tahunan (yoy) per Agustus 2026, dengan total kredit mencapai Rp9.178 triliun.

Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen, sementara kredit korporasi tumbuh sebesar 22,18 persen.

Ketahanan perbankan juga tecermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level kuat, yakni 24,10 persen.

Sementara itu, pasar modal Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang tinggi di tengah volatilitas pasar global.

Jumlah investor pasar modal terus mengalami lonjakan signifikan, dengan penambahan 1,03 juta investor baru sepanjang September 2026, sehingga total investor mencapai 32,17 juta orang.

Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 57,96 persen secara year-to-date (ytd).

Di sektor korporasi, penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal domestik telah mencapai Rp186,03 triliun hingga saat ini.

Industri asuransi, dana pensiun, dan penjaminan juga mencatatkan kinerja yang stabil dengan pertumbuhan aset yang positif.

Aset industri asuransi per Agustus 2026 tercatat mencapai Rp1.200,55 triliun, sementara aset industri dana pensiun tumbuh sebesar 6,99 persen yoy menjadi Rp1.724,14 triliun.

Selain itu, sektor pembiayaan seperti perusahaan pembiayaan dan pinjaman daring (Pindar) turut menunjukkan pertumbuhan outstanding yang signifikan, dengan Pindar tumbuh sebesar 22,07 persen yoy menjadi Rp106,94 triliun.

Meskipun terdapat tantangan eksternal, OJK memproyeksikan sektor jasa keuangan akan tetap berada di jalur positif hingga akhir tahun 2026, dengan fokus utama tetap pada menjaga profil risiko dan likuiditas agar tetap dalam batas aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *