Semarang – PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Perusahaan pelat merah tersebut menegaskan bahwa titik pengeboran eksplorasi tidak akan menyentuh area Candi Gedong Songo.
Penjelasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik mengenai potensi kerusakan situs cagar budaya peninggalan Mataram Kuno tersebut.
Isu mengenai ancaman terhadap situs sejarah itu sempat memicu gelombang penolakan dari masyarakat luas.
Bentuk protes tersebut di antaranya diwujudkan melalui penggalangan ribuan tanda tangan dalam petisi daring.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyebut proyek saat ini masih berada dalam tahap perencanaan awal.
“Sampai saat ini proyek PLTP Gunung Ungaran masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan, serta belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (7/9).
Pihak perusahaan berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku terkait perlindungan kawasan cagar budaya.
Ferdyan menambahkan bahwa penentuan titik pengeboran nantinya akan didasarkan pada kajian teknis yang komprehensif.
“Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku,” katanya.
Selain isu cagar budaya, warga juga menyoroti potensi dampak proyek terhadap ketersediaan air bersih di wilayah sekitar Gunung Ungaran.
Ketakutan ini mencuat karena Gunung Ungaran selama ini menjadi tumpuan utama bagi kebutuhan domestik maupun sektor pertanian masyarakat setempat.
Salah satu warga, Heru P, sebelumnya meluncurkan petisi daring di media sosial pada 27 Agustus 2026 sebagai bentuk keresahan warga.
Dalam petisi tersebut, ia menekankan bahwa warga telah merasakan penurunan debit air selama musim kemarau dalam beberapa tahun terakhir.
“Masalah utamanya adalah masyarakat membutuhkan jaminan bahwa sumber air dan lingkungan Gunung Ungaran tidak akan dikorbankan tanpa adanya keterbukaan informasi, kajian yang kuat, serta keterlibatan masyarakat yang terdampak,” ungkap Heru dalam petisinya.
Menanggapi hal tersebut, PLN menyatakan akan melakukan kajian menyeluruh yang mencakup aspek teknis, keselamatan, lingkungan, dan sosial.
Perusahaan berjanji akan menjadikan masukan masyarakat sebagai komponen penting dalam proses perencanaan proyek.
“PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran,” ujar Ferdyan.
Pihak PLN memastikan bahwa penelitian geologi dan geofisika akan menjadi fondasi utama sebelum menentukan lokasi sumur pengeboran.
Langkah ini dilakukan untuk memetakan kondisi batuan, air, serta struktur bawah permukaan secara akurat.
Tujuannya adalah memastikan bahwa pengembangan energi panas bumi tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas sosial serta ekosistem air di sekitar Gunung Ungaran.









