Jakarta – Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 28.620 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menjalankan tugas operasional di seluruh wilayah Indonesia pada awal Oktober 2026.
Langkah ini merupakan tahap krusial dalam memperkuat infrastruktur ekonomi kerakyatan melalui unit koperasi yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan.
Saat ini, proses penempatan ribuan tenaga manajer tersebut sedang dalam tahap penyelesaian akhir.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa para calon manajer telah melewati serangkaian prosedur seleksi ketat serta pelatihan intensif sebelum dinyatakan layak untuk diterjunkan ke lapangan.
“Diharapkan nanti di awal Oktober mereka sudah secara aktif ditempatkan pada titik-titik lokasi yang sudah mereka sepakati bersama,” ujar Ahmad saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (28/9), sebagaimana dikutip dari Kementerian Koperasi.
Sebagai bagian dari administrasi penempatan, para calon manajer diwajibkan mengisi surat pernyataan kesediaan terhadap lokasi penugasan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga Selasa (29/9), tercatat lebih dari 85 persen calon manajer telah menyelesaikan pengisian dokumen tersebut.
Proses administrasi ini terus dikebut mengingat pengisian offering letter atau surat penawaran baru dimulai dalam beberapa hari terakhir.
“Posisi hari ini sudah 85% lebih,” kata Ahmad merujuk pada progres administratif yang berjalan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pengisian dokumen tersebut dapat segera rampung agar tidak menghambat jadwal operasional KDKMP di daerah.
Keberadaan manajer ini merupakan hasil dari proses rekrutmen berskala nasional yang mencatat animo tinggi dari masyarakat.
Sebanyak 28.620 manajer terpilih tersebut disaring dari total sekitar 639.000 pendaftar yang mengikuti proses seleksi awal.
Angka pendaftar yang mencapai ratusan ribu orang ini mencerminkan tingginya minat masyarakat dalam berpartisipasi menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput melalui skema KDKMP.
Setelah penempatan tuntas, manajer akan langsung berfokus pada operasional koperasi di lokasi masing-masing sesuai instruksi kementerian.
“Kami akan segera memulai penempatan mereka, diharapkan awal Oktober nanti manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas,” ungkap Ahmad.
Kementerian Koperasi berencana memberikan penjelasan lebih mendalam terkait mekanisme operasionalisasi KDKMP dalam beberapa hari ke depan.
Koordinasi ini dipandang penting untuk memastikan para manajer memahami tanggung jawab dan target kerja di wilayah penempatan masing-masing.
Kehadiran manajer profesional di setiap KDKMP diharapkan mampu meningkatkan daya saing unit koperasi dalam memberikan layanan ekonomi kepada masyarakat desa dan kelurahan secara lebih efektif dan terukur.










