Jakarta – PT Jhonlin Baratama, entitas bisnis yang berada di bawah naungan konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, kini resmi menjadi pemegang saham signifikan di PT Bayan Resources Tbk. (BYAN).
Langkah strategis ini ditandai dengan penyelesaian transaksi pembelian 10,08 miliar saham perusahaan tambang batu bara tersebut dari pemegang saham pengendali sebelumnya, Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Manajemen PT Bayan Resources Tbk. mengonfirmasi penyelesaian transaksi Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) tersebut pada Rabu (7/10/2026).
Pemberitahuan resmi mengenai aksi korporasi ini disampaikan langsung kepada otoritas Bursa Efek Indonesia pada Kamis (8/10/2026).
“Berdasarkan PJBS, Dato’ Low Tuck Kwong telah mengalihkan 10,06 miliar saham biasa perseroan dan Elaine Low telah mengalihkan 16,66 juta saham biasa perseroan kepada Pembeli,” ujar Direktur BYAN, Jenny Quantero dan Low Yi Ngo, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/10/2026).
Total saham yang berhasil diakuisisi oleh PT Jhonlin Baratama mencapai angka 10.084.088.370 lembar saham.
Jumlah tersebut setara dengan 30,25 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam struktur permodalan PT Bayan Resources Tbk.
Pasca-transaksi jumbo ini, komposisi kepemilikan saham dari pihak penjual mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Kepemilikan saham Dato’ Low Tuck Kwong di BYAN menyusut dari sebelumnya 13,38 miliar saham atau setara 40,15 persen menjadi 3,31 miliar saham atau sekitar 9,95 persen.
Sementara itu, porsi saham milik Elaine Low juga tercatat berkurang dari 7,36 miliar saham menjadi 7,35 miliar saham, atau setara dengan 22,05 persen kepemilikan.
Meskipun terjadi perubahan besar pada struktur pemegang saham, pihak manajemen menegaskan bahwa kendali operasional perusahaan tetap terjaga.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” tegas Jenny dan Low Yi dalam pernyataan resmi yang sama.
Secara teknis, proses pengalihan saham ini terlaksana melalui pasar negosiasi dengan total nilai transaksi mencapai Rp26,10 triliun.
Transaksi tersebut dieksekusi sebanyak tiga kali melalui mekanisme crossing saham.
Harga pelaksanaan dalam transaksi ini ditetapkan pada level Rp2.588 per lembar saham.
Angka tersebut mencerminkan diskon cukup dalam, yakni sekitar 79,9 persen jika dibandingkan dengan harga penutupan saham BYAN di pasar reguler yang berada pada posisi Rp12.875 per saham.
Valuasi transaksi negosiasi ini tercatat memiliki Price to Book Value (PBV) di kisaran 1,73 kali.
Hingga saat ini, pasar masih mencermati langkah lanjutan dari PT Jhonlin Baratama setelah resmi masuk ke dalam jajaran pemegang saham utama perusahaan tambang raksasa tersebut.










