Jakarta – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah ancaman bencana alam dan fluktuasi harga energi global.
Kementerian Keuangan memastikan tidak ada pemangkasan anggaran untuk penanganan bencana, termasuk untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang kerap melanda wilayah Kalimantan.
Seluruh dana penanganan bencana telah teralokasi secara penuh dalam pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DJSEF Kemenkeu, Wahyu Utomo, menyatakan bahwa dana tersebut tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNPB senilai Rp2,23 triliun.
Selain alokasi DIPA, pemerintah juga menyediakan Dana Siap Pakai (DSP) dengan nilai mencapai Rp750 miliar.
“Itu di BNPB, jadi, enggak ada cut [pemangkasan],” ujar Wahyu dalam acara Outlook Ekonomi 2027 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Wahyu menambahkan bahwa alokasi dana kebencanaan ini telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.
Langkah ini merupakan implementasi fungsi APBN sebagai peredam atau shock absorber terhadap berbagai risiko bencana.
Selain fokus pada penanggulangan bencana, pemerintah juga mengoptimalkan APBN untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia.
Hingga akhir tahun 2026, realisasi belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.492,2 triliun.
Data per September 2026 menunjukkan akumulasi belanja subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp376,8 triliun.
Angka tersebut terdiri dari Rp222,5 triliun untuk pos subsidi dan Rp154,4 triliun untuk pembayaran kompensasi.
Peningkatan belanja ini didorong oleh kewajiban pembayaran kompensasi bulanan kepada Pertamina dan PLN akibat tingginya harga minyak mentah.
Harga minyak dunia tercatat menembus angka US$91,9 per barel secara year to date (YtD) hingga September 2026.
Realisasi belanja subsidi dan kompensasi ini melonjak sebesar 54,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagai perbandingan, pada September 2025, total belanja untuk pos tersebut hanya tercatat sebesar Rp244,6 triliun.
Kendati beban belanja negara meningkat, pemerintah menjamin defisit APBN tetap terjaga di bawah batas aman 3% terhadap PDB.
Pemerintah juga memberikan kepastian bahwa harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan.
“Jadi, defisitnya akan tetap terkendali di bawah 3%, pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di 5,4% bahkan bisa lebih tinggi lagi,” tambah Wahyu.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan program-program strategis nasional meskipun di tengah tantangan ekonomi global.
Pelaksanaan program-program tersebut tetap akan dibarengi dengan pengawasan kualitas atau quality control yang lebih ketat.
Kebijakan ini diambil guna memastikan efisiensi penggunaan dana negara tetap terjaga di penghujung tahun 2026.










