Jakarta – PT Astra International Tbk. (ASII) segera mengeksekusi rencana penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer terhadap saham PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO).
Proses penawaran tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai pada Selasa (13/10/2026) hingga 11 November 2026.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menyerap maksimal 238.442.293 lembar saham milik publik.
Jumlah tersebut setara dengan 4,947 persen dari total modal disetor penuh pada perusahaan komponen otomotif tersebut.
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan pada Senin (12/10/2026), perusahaan menetapkan harga penawaran sebesar Rp3.600 per saham.
Nilai keseluruhan transaksi dalam aksi korporasi ini diproyeksikan mencapai Rp858,39 miliar.
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) telah ditunjuk sebagai pihak yang bertindak sebagai perantara pedagang efek dalam proses ini.
Pemegang saham yang berpartisipasi dalam penawaran ini akan menerima pencairan dana pada 18 November 2026.
Manajemen Astra International menegaskan bahwa aksi ini bertujuan memperkokoh posisi bisnis otomotif dalam portofolio perseroan.
“Peningkatan kepemilikan saham ini sejalan dengan strategi ASII untuk memperkuat bisnis otomotif yang saat ini menjadi salah satu core businesses ASII,” tulis pihak manajemen melalui keterbukaan informasi.
Penambahan modal ini akan meningkatkan porsi kepemilikan ASII di AUTO dari semula 80 persen menjadi 84,95 persen.
Pihak perusahaan memastikan bahwa kendali atas PT Astra Otoparts Tbk. tidak mengalami perubahan akibat transaksi ini.
Presiden Direktur Astra International, Rudi, sebelumnya menjelaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan optimisme terhadap prospek jangka panjang sektor komponen otomotif.
“Ini menggambarkan keyakinan Astra terhadap fundamental Astra Otoparts. Kinerja laporan laba rugi mereka cukup baik, menghasilkan arus kas yang bagus, dan kami melihat ada potensi pertumbuhan jangka panjang,” ujar Rudi dikutip dari Konferensi Pers Public Expose Live 2026, Kamis (10/9/2026).
Selain itu, Astra berkomitmen untuk tetap menjaga aturan mengenai ketentuan saham beredar atau free float di pasar sekunder.
Porsi kepemilikan publik setelah aksi korporasi ini dipastikan tetap memenuhi batas minimum sebesar 15 persen.
“Posisi Astra sebagai pengendali tidak berubah dan kami berkomitmen mempertahankan ketentuan free float minimum 15%,” tambah Rudi.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Astra International dalam mengoptimalkan lini bisnis utama mereka.
Perusahaan terus memantau dinamika pasar otomotif nasional seiring dengan penguatan fundamental anak usahanya.
Seluruh proses tender ini diharapkan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Para investor diharapkan memperhatikan detail penawaran yang telah disampaikan dalam prospektus resmi.
Keputusan untuk berpartisipasi dalam penawaran tender sukarela ini sepenuhnya merupakan hak dari masing-masing pemegang saham publik.









