Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi memperkuat struktur permodalan perusahaan melalui penerbitan obligasi perpetual senilai US$ 750 juta atau setara Rp 13,45 triliun.
Instrumen keuangan ini diklasifikasikan sebagai Additional Tier 1 (AT-1) atau modal inti tambahan.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga rasio permodalan agar tetap solid di tengah ekspansi bisnis yang agresif.
Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil penerbitan obligasi tersebut telah dihitung sebagai komponen modal inti tambahan sejak posisi akhir September 2026, ujar Adhika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/10).
Pencatatan instrumen ini merujuk pada regulasi POJK No. 11/POJK.03/2016 mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Regulasi tersebut telah mengalami pembaruan terakhir melalui POJK No. 27 Tahun 2022.
Obligasi perpetual sendiri memiliki karakteristik unik sebagai instrumen utang yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo pasti.
“Dana hasil penerbitan Perpetual Bond digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan Perseroan, serta mendukung ekspansi kegiatan usaha perseroan,” tambah Adhika.
Pihak manajemen menegaskan bahwa penawaran obligasi ini dilakukan secara khusus dan bukan merupakan penawaran umum sesuai ketentuan perundang-undangan pasar modal yang berlaku.
Langkah penguatan modal ini beriringan dengan aktivitas penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri kepada sejumlah korporasi besar.
Salah satu aksi korporasi yang menjadi perhatian adalah pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Data menunjukkan bahwa PT Jhon Agro Raya Tbk (JARR) telah menggadaikan seluruh saham pengendali mereka, yakni PT Eshan Agro Sentosa, kepada Bank Mandiri.
Total saham yang dijaminkan mencapai 7,99 miliar lembar atau setara dengan 100% kepemilikan saham Eshan di JARR.
Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menjelaskan bahwa penandatanganan akta gadai saham tersebut merupakan bentuk pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima perseroan dari bank berlogo pita emas tersebut.
Hal itu disampaikan Indra dalam dokumen resmi perseroan yang dilaporkan kepada BEI pada Rabu (7/10).
Selain JARR, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) juga tercatat melakukan aksi serupa.
Sebanyak tiga pemegang saham PGUN, yakni PT Araya Agro Lestari, PT Citra Agro Raya, dan PT Baramega Citra Mulia Persada, telah menggadaikan seluruh saham mereka kepada pihak perbankan.
Transaksi gadai saham tersebut dilakukan pada 30 September 2026 sebagai bagian dari komitmen perolehan fasilitas pembiayaan.
Secara keseluruhan, penguatan modal melalui obligasi perpetual dan ekspansi penyaluran kredit ini menunjukkan langkah Bank Mandiri dalam menjaga posisi likuiditas dan permodalan di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik.










