Karawang – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi resmi mengoperasikan kilang Liquified Petroleum Gas (LPG) di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10).
Fasilitas pengolahan gas baru ini dibangun oleh PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) dengan total nilai investasi mencapai US$ 36,93 juta.
Proses konstruksi kilang ini memakan waktu pengerjaan selama 13 bulan hingga akhirnya siap beroperasi secara penuh.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, memimpin langsung seremoni peresmian proyek strategis tersebut di lokasi kilang.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Bapak Ibu semua, hari ini tanggal 15 Oktober, saya mengajak kita semua untuk mendoakan agar peresmian hari ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Bahlil dalam sambutannya, dikutip dari keterangan resmi kegiatan, Kamis (15/10/2026).
Kilang LPG Cilamaya memiliki kapasitas pengolahan gas bumi mencapai 40 juta standar kaki kubik per hari atau 40 MMSCFD.
Perusahaan pengembang, PT ENP, sebelumnya telah berpengalaman mengoperasikan kilang serupa di Gresik, Jawa Timur, sejak tahun 2007.
Kilang di Gresik tersebut memiliki kapasitas pengolahan gas bumi yang lebih besar, yakni mencapai 100 MMSCFD.
Dengan beroperasinya fasilitas di Cilamaya, total kapasitas pengolahan gas PT ENP secara nasional kini mencapai 140 MMSCFD.
Proyek pembangunan kilang ini juga memberikan dampak ekonomi positif dengan menyerap sebanyak 200 tenaga kerja lokal.
Dari sisi produksi, Kilang LPG Cilamaya ditargetkan mampu menghasilkan 160 ton LPG per hari.
Selain itu, fasilitas ini akan memproduksi kondensat sebanyak 320 barel per hari.
Secara akumulatif, kilang ini dirancang untuk memproduksi 52.800 ton LPG per tahun atau setara dengan 18,7 juta tabung LPG ukuran 3 kilogram.
Bahlil menegaskan bahwa kehadiran kilang ini sangat krusial dalam mendukung kemandirian energi nasional.
“Dengan angka tersebut, berarti 10-15% konsumsi LPG di Jawa Barat dan DKI Jakarta bisa dipenuhi dari kilang ini. Angka ini kontribusi besar,” kata Bahlil.
Pemerintah mencatat bahwa total konsumsi LPG nasional mencapai 8,5 juta ton setiap tahunnya.
Jika kebutuhan sektor industri turut dihitung, total pasokan yang harus dipenuhi Indonesia mencapai 11 hingga 12 juta ton per tahun.
Kapasitas produksi LPG domestik saat ini masih terbatas di angka 1,8 juta ton per tahun.
Kesenjangan tersebut memaksa Indonesia untuk terus melakukan impor LPG sebanyak 7 hingga 8 juta ton per tahun.
Ketergantungan terhadap impor ini membebani anggaran negara melalui skema subsidi energi yang sangat besar.
“Total subsidi untuk LPG yang dipacu oleh konsumsi masyarakat di saat ICP-nya masih di US$ 70 dolar per barel, itu subsidi kita mencapai Rp 87 triliun,” ungkap Bahlil.
Beban subsidi tersebut kini berpotensi membengkak seiring dengan dinamika geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.
Saat ini, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) telah menyentuh angka US$ 90 per barel.
Situasi tersebut diprediksi akan mendorong nilai subsidi LPG menembus angka Rp 100 triliun.
Pemerintah menilai pengoptimalan potensi domestik menjadi jalan keluar satu-satunya untuk menekan ketergantungan impor.
“Maka tidak ada cara lain, kita harus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di negara kita,” pungkas Bahlil.










