Jakarta – Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings secara resmi mempertahankan peringkat Indonesia Investment Authority (INA) pada level “BBB” dengan prospek negatif.

Keputusan tersebut mencerminkan keterikatan erat antara profil kredit SWF Indonesia tersebut dengan peringkat utang pemerintah pusat.

Status prospek negatif ini selaras dengan posisi peringkat utang pemerintah Indonesia yang saat ini juga berada di level “BBB/Negatif”.

Fitch Ratings melalui pengumuman resminya pada Kamis (17/9/2026) menegaskan bahwa prospek negatif pada IDR jangka panjang INA merupakan cerminan langsung dari prospek pemerintah Indonesia.

Selain peringkat jangka panjang, Fitch juga mempertahankan peringkat gagal bayar penerbit jangka pendek dalam valuta asing INA di level “F2”.

Di sisi lain, peringkat nasional jangka panjang INA tetap terjaga di level “AAA(idn)” dengan prospek stabil, sementara peringkat nasional jangka pendek berada di “F1+(idn)”.

Fitch menilai tingkat dukungan pemerintah Indonesia terhadap INA berada pada kategori “hampir pasti” apabila terjadi kondisi darurat keuangan.

Penilaian ini didasarkan pada skor dukungan sebesar 45 dari skala maksimum 60 menurut kriteria Government-Related Entities (GRE) milik lembaga tersebut.

Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab dan insentif yang kuat untuk terus menopang operasional INA.

Hal ini terlihat dari mekanisme pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah terhadap rencana bisnis, indikator kinerja utama, hingga laporan operasional INA.

Secara struktural, INA bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang memperkuat keterkaitan antara lembaga tersebut dengan prioritas pembangunan nasional.

Dukungan pemerintah telah diwujudkan sejak awal pembentukan INA melalui suntikan modal awal sebesar Rp 30 triliun.

Pemerintah juga memberikan kontribusi ekuitas senilai Rp 45 triliun dalam bentuk kepemilikan saham di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kepemilikan saham pada dua bank pelat merah tersebut memberikan pendapatan berulang yang signifikan bagi INA.

Dividen dari kedua bank tersebut mencapai Rp 4,6 triliun pada tahun 2025, atau setara dengan 55% dari total pendapatan INA.

Fitch mencatat bahwa regulasi memungkinkan pemerintah memberikan tambahan modal sewaktu-waktu jika diperlukan.

Dukungan kuat ini didorong oleh peran strategis INA dalam menggerakkan ekonomi melalui investasi di sektor prioritas seperti infrastruktur, energi, transformasi digital, dan kesehatan.

Sepanjang tahun 2025, INA bersama mitra investornya telah merealisasikan investasi sekitar Rp 15,7 triliun.

Fitch Ratings menyatakan, “Mandat INA tetap berfokus pada bidang-bidang prioritas yang mendukung tujuan pembangunan pemerintah secara lebih luas.”

Fitch juga menyoroti risiko sistemik jika INA mengalami gagal bayar, yang dapat mengganggu ketersediaan pembiayaan bagi pemerintah pusat.

Kegagalan tersebut berpotensi menekan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi di Indonesia, mengingat INA telah bermitra dengan lembaga internasional yang berkomitmen menyediakan investasi lebih dari US$ 25 miliar.

Namun, risiko gagal bayar dinilai terbatas karena rendahnya utang INA dan statusnya yang bukan merupakan penerbit acuan pemerintah di pasar surat utang.

Dari sisi kinerja keuangan, INA membukukan pendapatan sebesar Rp 8,5 triliun pada 2025, meningkat dari Rp 5,9 triliun pada tahun sebelumnya.

Laba bersih perusahaan juga mencatatkan pertumbuhan menjadi Rp 7,4 triliun dari posisi Rp 5,4 triliun pada tahun 2024.

Struktur permodalan INA dinilai tetap konservatif karena lebih banyak membiayai portofolio melalui ekuitas, sumber daya internal, dan dana investor daripada menggunakan utang.

Meskipun saldo kas turun menjadi Rp 9,8 triliun pada 2025 dari Rp 12,8 triliun pada 2024, Fitch menilai likuiditas INA tetap memadai untuk mendukung akselerasi penyaluran dana di sektor-sektor strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *