Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa peredaran uang rupiah seri terbaru yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo merupakan bagian dari proses pencetakan rutin tahunan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa pencetakan uang dengan spesifikasi tersebut adalah prosedur operasional yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

“Cetak uang itu kan hal yang normal, setiap tahun kami cetak uang,” ujar Destry saat memberikan keterangan pers di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, uang seri tersebut baru saja diselesaikan produksinya dan mulai didistribusikan ke masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Pihak BI menegaskan bahwa proses pencetakan uang tidak dilakukan secara sekaligus dalam satu periode waktu tertentu.

Sebaliknya, BI menerapkan sistem pentahapan yang terukur untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi, itu hal yang biasa. Memang itu tugas kami kan harus selalu tiap tahun. Ada masanya,” jelas Destry dikutip dari pernyataan resminya.

Ia menambahkan, teknis produksi dilakukan secara berkala dan tidak dilakukan secara mendadak atau dalam satu waktu singkat.

“Jadi mencetak tuh enggak langsung ‘jebret’ gitu di awal tahun atau akhir tahun, enggak. Tapi ada tahapan-tahapannya,” lanjutnya.

Kehadiran uang fisik dalam bentuk kertas maupun logam dinilai masih sangat krusial bagi perekonomian nasional saat ini.

BI memandang uang tunai tetap menjadi instrumen pembayaran utama, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan akses digital terbatas.

“Karena biar bagaimanapun kan kebutuhan uang kartal itu masih ada, khususnya untuk teman-teman yang masih di luar jangkauan sinyal,” ungkap Destry.

Respons otoritas moneter ini muncul menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait uang kertas dengan tanda tangan pejabat lama.

Sejumlah warganet sebelumnya sempat menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengoleksi uang tersebut karena status Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo yang sudah tidak lagi menjabat.

Fenomena perburuan uang kertas tersebut dipicu oleh berakhirnya masa jabatan kedua tokoh tersebut, yang kemudian menciptakan persepsi kelangkaan di masyarakat.

Namun, BI menegaskan bahwa uang tersebut tetap sah sebagai alat pembayaran yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir mengenai validitas uang rupiah yang beredar di pasar saat ini.

BI memastikan seluruh uang rupiah yang dikeluarkan telah memenuhi standar keamanan dan spesifikasi yang ditetapkan sesuai undang-undang.

Proses distribusi uang seri terbaru ini akan terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh departemen pengelolaan uang BI.

Bank sentral berkomitmen untuk menjaga ketersediaan uang tunai yang layak edar di seluruh pelosok tanah air guna mendukung kelancaran transaksi ekonomi harian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *