Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) kini berada di bawah pengawasan ketat Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul ketidakpastian rencana aksi korporasi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) IV atau private placement.

Pihak bursa secara resmi melayangkan surat permintaan penjelasan kepada emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Garibaldi Thohir tersebut pada Rabu (23/9).

Bursa menyoroti minimnya transparansi mengenai detail teknis pelaksanaan aksi korporasi, terutama terkait estimasi harga eksekusi saham.

Menanggapi permintaan tersebut, manajemen MDKA memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi pada Jumat (25/9).

“Perseroan masih melakukan evaluasi dan penyusunan rencana strategis terkait kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan dan grup perseroan,” ujar pihak manajemen dalam pernyataan resmi yang dikutip dari keterbukaan informasi bursa, Sabtu (26/9).

Hingga saat ini, perseroan mengaku belum dapat menetapkan harga pelaksanaan maupun bentuk penyetoran saham.

MDKA menegaskan bahwa penetapan harga nantinya akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan bursa yang berlaku mengenai harga saham tambahan.

Terkait calon investor, pihak perusahaan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pemodal.

Negosiasi dengan calon investor pun belum dilakukan, sehingga informasi mengenai potensi hubungan afiliasi antara calon pemodal dan perusahaan belum tersedia.

Apabila nantinya terdapat investor yang telah ditentukan, perusahaan berkomitmen untuk segera mengungkapkan informasi tersebut sesuai regulasi pasar modal.

Rencana private placement ini sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026.

Namun, realisasi aksi korporasi tersebut masih tertunda karena perusahaan masih memprioritaskan evaluasi kebutuhan pendanaan internal.

Dana yang akan dihimpun nantinya direncanakan untuk modal kerja sebesar 30%, sementara sisanya akan dialokasikan untuk belanja modal, pembelian aset, hingga penyertaan saham.

Belum ada jadwal pasti mengenai kapan tahap pelaksanaan akan dimulai.

MDKA juga memberikan catatan terkait komposisi saham free float perusahaan.

Berdasarkan data per 10 September 2026, jumlah saham free float tercatat sebanyak 11,71 miliar saham atau setara dengan 47,86% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Perusahaan belum bisa memproyeksikan perubahan komposisi free float pasca-PMTHMETD IV.

Ketidakpastian ini disebabkan oleh jumlah saham yang akan diterbitkan, dengan batasan maksimal sebanyak 2,447 miliar saham atau 10% dari modal disetor, masih bersifat fleksibel.

Manajemen memastikan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi ketentuan mengenai jumlah saham yang harus dimiliki masyarakat.

Hingga 25 September 2026, perusahaan menyatakan tidak ada fakta material lain yang disembunyikan dari publik.

“Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku apabila terdapat perkembangan, fakta, atau kejadian material terkait PMTHMETD IV,” tegas manajemen dikutip dari keterbukaan informasi bursa, Sabtu (26/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *