Mataram – Sektor industri obat dan makanan di Indonesia diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekonomi hingga Rp10 ribu triliun per tahun.
Potensi besar ini didorong oleh masifnya jumlah pelaku usaha yang beroperasi di dalam negeri, baik skala besar maupun mikro.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyatakan bahwa angka tersebut bukanlah sebuah proyeksi yang mengada-ada.
Ia menjelaskan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (8/10/2026).
Menurut data yang dimiliki BPOM, terdapat 45.000 perusahaan besar dan sekitar 4,2 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor farmasi serta pangan.
“Ada yang revenue ratusan juta per tahun, ada yang untung ratusan miliar, bahkan ada triliunan hingga ratusan triliun. Kalau digabung semuanya dari 4,3 juta pelaku usaha tentu angka Rp10 ribu triliun itu bukan khayalan,” ujar Taruna Ikrar.
Kontribusi sebesar Rp10 ribu triliun tersebut setara dengan 558,32 miliar dolar AS.
Angka tersebut merepresentasikan sekitar 35 hingga 40 persen dari total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang saat ini mencapai Rp23 ribu triliun.
BPOM menegaskan bahwa peran lembaga tidak lagi terbatas pada pengawasan keamanan dan mutu produk saja.
Lembaga pengawas ini kini memposisikan diri sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi nasional.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 2.900 usaha menengah, 4.600 usaha kecil, dan 7.900 usaha mikro yang telah terdaftar resmi di BPOM.
Besarnya ekosistem industri ini menuntut BPOM untuk melakukan percepatan dalam layanan regulasi dan perizinan.
Langkah ini diambil guna mendorong pelaku usaha agar mampu meningkatkan kapasitas produksi mereka secara signifikan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan transformasi memberi dukungan, bukan hanya dari riset development, bukan hanya dari edukasi, tapi termasuk hilirisasi,” kata Taruna Ikrar lebih lanjut.
Optimalisasi sektor obat dan makanan dinilai krusial dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Pencapaian ini diharapkan menjadi instrumen penting bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berkembang menuju status negara maju.
Sebagai bentuk dukungan nyata, BPOM terus mempercepat proses pemberian izin edar dan sertifikasi.
Upaya ini bertujuan agar pelaku usaha dapat segera memenuhi ketentuan regulasi, memasarkan produk secara luas, serta meningkatkan skala bisnis dari mikro menjadi kecil.
“Strategi kami turun gunung untuk mendukung Presiden Prabowo, mendukung pemerintah, untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah menjadi negara maju,” tegasnya.
Transformasi layanan perizinan ini merupakan bagian dari visi besar BPOM dalam memperkuat kemandirian industri farmasi dan pangan nasional.
Dengan menyederhanakan birokrasi, BPOM berharap iklim investasi di sektor ini semakin kompetitif dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi domestik.










