Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengakhiri era saham “gocap” atau batas harga minimum Rp50 per lembar saham yang selama ini berlaku di pasar modal domestik.

Kebijakan penghapusan batas bawah harga ini dijadwalkan mulai berlaku pada periode akhir September 2026.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa implementasi aturan baru tersebut diperkirakan akan dieksekusi pada minggu ketiga atau keempat bulan ini.

“Diperkirakan minggu ketiga atau akhir September,” ujar Jeffrey saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Transformasi aturan ini memungkinkan harga saham di lantai bursa diperdagangkan mulai dari level Rp1 per lembar.

Perubahan mekanisme ini akan berlaku secara menyeluruh bagi seluruh emiten yang terdaftar di BEI.

Pihak otoritas bursa kini tengah memastikan kesiapan infrastruktur dari sisi Anggota Bursa (AB) sebelum aturan tersebut resmi diterapkan.

BEI diketahui telah melaksanakan uji coba sistem atau mock trading sebanyak dua kali guna memetakan kesiapan sistem perdagangan.

Berdasarkan data terkini, sebanyak 83 Anggota Bursa telah menyatakan kesiapan teknis mereka untuk mendukung kebijakan baru tersebut.

Namun, masih terdapat delapan Anggota Bursa yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian persiapan sistem.

“Kami akan live setelah semua AB siap,” kata Jeffrey.

Langkah strategis ini diambil oleh manajemen BEI dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pembentukan harga saham atau price discovery di pasar.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong likuiditas perdagangan yang lebih dinamis di masa mendatang.

“(Alasannya) untuk menghadirkan likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” jelas Jeffrey.

Kebijakan ini menandai perubahan fundamental dalam mekanisme perdagangan saham di Indonesia, yang sebelumnya membatasi pergerakan harga di level Rp50.

Dengan penyesuaian ini, investor akan memiliki fleksibilitas lebih luas dalam menentukan posisi harga saham sesuai dengan nilai fundamental emiten di pasar.

Pihak bursa optimistis bahwa penghapusan batas minimum harga ini akan membawa dampak positif bagi efisiensi pasar secara keseluruhan.

Hingga saat ini, BEI terus melakukan koordinasi intensif dengan delapan Anggota Bursa yang tersisa agar target penerapan pada akhir September dapat terealisasi tepat waktu.

Proses transisi ini diharapkan tidak mengganggu stabilitas perdagangan saham yang sedang berlangsung di pasar reguler maupun pasar tunai.

Manajemen bursa menegaskan bahwa kesiapan seluruh ekosistem perdagangan menjadi prioritas utama sebelum sistem baru diaktifkan secara penuh.

Kebijakan ini menjadi salah satu agenda penting BEI di tahun 2026 dalam rangka mendigitalisasi dan memodernisasi sistem perdagangan agar lebih kompetitif di tingkat regional.

Seluruh pelaku pasar diharapkan dapat menyesuaikan strategi investasi mereka seiring dengan akan berlakunya aturan harga baru di bursa domestik tersebut.BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham Gocap Mulai Bulan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *