Jakarta – Rencana pemanfaatan Gedung Graha Merah Putih (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif antara pihak pengelola dan instansi pemerintah tersebut.

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengonfirmasi bahwa BGN telah melayangkan surat resmi terkait minat penyewaan ruang perkantoran di fasilitas milik emiten pelat merah tersebut.

Proses tindak lanjut atas surat tersebut kini ditangani secara langsung oleh PT Telkom Landmark Tower selaku anak usaha yang mengelola operasional gedung.

“BGN telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan perkantoran di gedung Graha Merah Putih kepada PT Telkom Landmark Tower dan telah melakukan survey awal (preliminary survey),” ujar SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Edie Kurniawan, sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (10/9/2026).

Pihak manajemen menekankan bahwa diskusi yang berlangsung saat ini mencakup berbagai aspek krusial terkait operasional gedung.

Aspek-aspek tersebut meliputi persyaratan administrasi, ketentuan teknis, hingga prosedur penyewaan area yang harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Hingga Jumat (11/9/2026), belum ada target waktu yang ditetapkan mengenai kapan transaksi penyewaan ini akan diselesaikan secara final.

“Saat ini Telkom, PT Telkom Landmark Tower sebagai pengelola GMP dan Gedung Graha Merah Putih masih berdiskusi terkait target waktu penyelesaian transaksi mengingat proses kerjasama masih berlangsung,” jelas Edie.

Selain jadwal, rincian mengenai ruang lingkup area yang akan disewa oleh BGN juga belum mencapai kata sepakat.

Luas area dan posisi spesifik di dalam gedung masih menjadi bahan diskusi yang terus dimatangkan melalui survei lapangan.

Terkait nilai sewa, perusahaan menegaskan belum ada angka pasti yang dapat dipublikasikan kepada publik saat ini.

Nilai transaksi nantinya akan ditentukan berdasarkan identifikasi kebutuhan ruang serta fasilitas tambahan yang diperlukan oleh BGN.

Pihak Telkom juga belum dapat memberikan estimasi dampak transaksi ini terhadap kinerja keuangan, baik dari sisi pendapatan, laba, maupun arus kas.

“Diskusi dan perhitungan terkait nilai sewa dan/atau nilai transaksi sedang berlangsung, sehingga perhitungan estimasi kontribusi transaksi masih dalam proses,” kata Edie.

Di luar urusan sewa-menyewa, Telkom membuka peluang untuk menjalin kerja sama lain dengan BGN di masa depan.

Penjajakan tersebut dapat mencakup kebutuhan di luar ruang perkantoran, menyesuaikan dengan perkembangan diskusi antara kedua belah pihak.

Optimalisasi Gedung Graha Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi penataan ulang lokasi kerja unit internal Telkom.

Langkah ini bertujuan untuk mengonsolidasikan sejumlah direktorat serta anak usaha yang sebelumnya tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Penggunaan aset akan mengikuti prosedur tata kelola perusahaan yang ketat, termasuk penggunaan penilaian nilai wajar.

“Penentuan harga sewa akan menggunakan mekanisme penilaian (nilai wajar) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen yang akan disepakati oleh kedua belah pihak,” tegas Edie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *