Jakarta – Posisi pasar saham Indonesia kini berada di bawah ancaman serius terkait potensi penurunan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kekhawatiran ini mencuat seiring dengan sorotan tajam terhadap transparansi pasar modal domestik yang dinilai belum memenuhi standar internasional.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa aksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pihak tertentu menjadi salah satu indikator lemahnya perlindungan bagi investor minoritas.
“Akuisisi saham Bayan salah satu indikator bagaimana transparansi dan perlindungan investor minoritas bukan prioritas utama,” ujar Bhima dalam keterangannya, Sabtu (17/10).
Menurutnya, rencana penurunan status oleh MSCI bukan sekadar persoalan administratif belaka di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia mencatat bahwa sejak kebijakan pembekuan sementara MSCI pada 27 Januari 2026, perubahan aturan di bursa hanya bersifat administratif tanpa perbaikan praktik yang signifikan.
“Tidak ada punishment atau sanksi yang berat buat perusahaan yang melakukan praktik terlarang di bursa,” tegas Bhima.
Independensi bursa pun turut dipertanyakan seiring rencana keterlibatan Danantara dalam aksi demutualisasi bursa.
Bhima menyebutkan bahwa status Danantara sebagai entitas yang didukung negara berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Danantara bagaimanapun state backup entity,” kata dia.
Apabila penurunan klasifikasi ini benar-benar terjadi, dampak yang ditimbulkan diprediksi akan sangat masif terhadap arus modal asing.
Bhima bahkan memberikan kritik tajam terkait tata kelola bursa yang dinilainya tertinggal dibanding negara lain.
“Bahkan bursa di Burkina Faso lebih baik posisinya sebagai frontier market. Karena gagal dan posisi bursa saham makin terancam, sebaiknya Ketua OJK dan direktur BEI mengundurkan diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa tekanan pada pasar saham akan berdampak langsung pada nilai tukar rupiah dan perekonomian riil.
“Biaya kebutuhan pokok akan naik tajam, peluang pekerjaan formal berkurang terutama di industri. Jadi jangan dikira peringatan MSCI tidak ada hubungannya ke kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Sebagai informasi, PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam telah melakukan akuisisi 30 persen saham PT Bayan Resources Tbk pada 16 September 2026.
Transaksi tersebut menjadikan Haji Isam sebagai salah satu pemegang saham pengendali di perusahaan batu bara tersebut.
Direktur BYAN, Jenny Quantero, dalam keterbukaan informasi tertanggal 17 September 2026, menyebutkan bahwa penyelesaian transaksi tersebut tunduk pada pemenuhan kondisi pendahuluan.
Pihak perusahaan mengklaim bahwa aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun keuangan perseroan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Jenny.
Hingga saat ini, pelaku pasar masih menunggu langkah konkret dari otoritas pasar modal untuk merespons evaluasi yang dilakukan MSCI guna menjaga kepercayaan investor global.










