Jakarta – PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) menghadapi dinamika internal menyusul pengunduran diri Direktur Utama Oktavia Budi Raharjo.
Perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 31 Agustus 2026, sebagaimana diinformasikan melalui laman resmi SQMI.
Manajemen perseroan menjadwalkan pembahasan resmi terkait pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 4 September 2026.
Hingga keputusan tersebut disahkan oleh para pemegang saham, posisi Direktur Utama belum memiliki pengganti definitif.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa perubahan struktur pimpinan ini tidak memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha.
“Pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” demikian pernyataan resmi yang dirilis dalam keterbukaan informasi SQMI.
Pergantian pimpinan ini terjadi di tengah upaya perusahaan mengoptimalkan proyek tambang emas utama mereka, Ciemas Gold Project, yang berlokasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Proyek tersebut memiliki luas konsesi mencapai 3.078,5 hektare dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang berlaku hingga 7 September 2030.
Secara operasional, perusahaan fokus pada kegiatan eksplorasi, penambangan, hingga pengolahan mineral menjadi gold dore yang mengandung emas dan perak.
Data laporan IQPR yang digunakan perusahaan mencatat estimasi cadangan bijih mencapai 3,26 juta ton dengan kadar rata-rata 7,7 gram emas per ton.
Di balik perubahan manajemen, Wilton Resources Holding Pte Ltd tetap memperkuat posisinya sebagai pemegang saham pengendali.
Data per Juli 2026 menunjukkan peningkatan kepemilikan saham oleh entitas tersebut menjadi 53,50%, naik dari posisi sebelumnya sebesar 52,47%.
Kinerja keuangan perusahaan hingga semester I 2026 menunjukkan tekanan yang masih berlanjut, dengan catatan rugi bersih sebesar Rp20,36 miliar.
Meskipun demikian, angka tersebut mencerminkan perbaikan signifikan sebesar 50,9% dibandingkan kerugian pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp41,48 miliar.
Penekanan beban usaha menjadi faktor utama dalam efisiensi yang dilakukan perusahaan selama enam bulan pertama tahun 2026.
Berdasarkan data BEI, total liabilitas perusahaan tercatat meningkat menjadi Rp422,30 miliar per 30 Juni 2026, naik dari Rp402,45 miliar pada akhir tahun 2025.
Di sisi pasar saham, sentimen pengumuman ini direspons positif oleh pelaku pasar pada perdagangan Selasa (1/9/2026).
Harga saham emiten pertambangan emas ini sempat mencatatkan kenaikan sebesar 33,33% atau 21 poin ke level Rp84 per saham pada sesi pertama perdagangan.










