Jakarta – PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) mengonfirmasi bahwa rencana penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam prospektus perusahaan.

Manajemen perusahaan kini berada dalam tahap menunggu penerbitan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat krusial sebelum aksi korporasi tersebut dieksekusi di pasar modal.

Sebagai langkah penyesuaian teknis, emiten tersebut telah memperbarui basis laporan keuangan yang digunakan untuk keperluan rights issue.

Laporan keuangan yang sebelumnya mengacu pada data Desember 2025 kini telah diganti dengan laporan keuangan periode Juni 2026.

Kepastian mengenai kelanjutan aksi korporasi ini diperkuat setelah para pemegang saham memberikan persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 24 September 2026.

Dalam forum tersebut, pemegang saham menyetujui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 12,39 miliar lembar.

Selain penerbitan saham baru, perusahaan juga akan mengeluarkan hingga 1,85 miliar Waran Seri II sebagai bagian dari paket aksi korporasi tersebut.

Direktur Utama Folago Global Nusantara, Subioto Jingga, menargetkan perolehan pernyataan efektif dari OJK dapat terealisasi pada akhir Oktober 2026 mendatang.

“Kami sangat optimis bahwa aksi korporasi ini akan mendorong kinerja ke arah yang lebih solid serta memberikan dampak positif bagi pengembangan bisnis, pertumbuhan pendapatan, dan peningkatan laba berkat ekspansi bisnis yang akan kami jalankan,” ungkap Subioto dalam keterangan resmi, Minggu (27/9/2026).

Optimisme manajemen didasarkan pada strategi ekspansi yang telah dirancang untuk memperkuat fundamental perusahaan di masa mendatang.

Selain membahas agenda rights issue, RUPSLB juga menghasilkan keputusan strategis terkait perombakan jajaran manajemen dan pengawasan perusahaan.

Hana Hasanah Fadel Muhammad resmi diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan posisi Adhie M. Masardi.

Adhie M. Masardi selanjutnya akan menempati posisi baru sebagai Komisaris dalam struktur dewan yang baru.

Sementara itu, posisi Komisaris Independen kini dijabat oleh Megah Supratiwi.

Perubahan juga terjadi pada jajaran direksi, di mana Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen kini beralih tugas menjadi Direktur IRSX.

Berdasarkan keputusan RUPSLB tersebut, susunan Dewan Komisaris IRSX saat ini terdiri dari Hana Hasanah Fadel Muhammad sebagai Komisaris Utama, Adhie M. Masardi sebagai Komisaris, dan Megah Supratiwi sebagai Komisaris Independen.

Adapun jajaran Direksi IRSX dipimpin oleh Subioto Jingga sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Charlie, Stephen Minaldo Onggo, dan Benny sebagai Direktur.

Langkah restrukturisasi kepemimpinan ini diyakini akan memberikan penyegaran dalam tata kelola perusahaan guna menyambut fase ekspansi bisnis yang akan didanai melalui hasil rights issue tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *