Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah resmi menggandeng penyedia layanan identitas digital, Privy, untuk mengintegrasikan penggunaan tanda tangan serta sertifikat elektronik ke dalam sistem operasional perusahaan.

Langkah strategis ini ditempuh sebagai upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan dokumen penjaminan berbasis syariah.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak telah dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (13/10).

Direktur Operasional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Jamkrindo Syariah, Loesdarwanto, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan serta memperluas aksesibilitas layanan bagi nasabah.

“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Loesdarwanto seperti dikutip dari dokumen resmi perusahaan, Rabu (14/10/2026).

Implementasi teknologi dari Privy saat ini telah diterapkan pada produk penjaminan Customs Bond atau jaminan kepabeanan.

Perusahaan berencana memperluas cakupan penggunaan tanda tangan elektronik ini ke berbagai produk penjaminan lainnya di masa mendatang.

Pengembangan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku serta kesiapan pihak penerima jaminan atau obligee.

Fokus utama perluasan ini mencakup penggunaan tanda tangan elektronik pada Sertifikat Kafalah yang merupakan instrumen penjaminan berbasis prinsip syariah.

Langkah digitalisasi ini dinilai krusial mengingat tingginya volume transaksi yang ditangani oleh Jamkrindo Syariah.

Hingga saat ini, perusahaan tercatat telah membukukan volume penjaminan dengan nilai melampaui Rp29 triliun.

Jumlah sertifikat yang telah diterbitkan oleh perusahaan mencapai lebih dari 325 ribu dokumen.

Layanan tersebut menjangkau lebih dari 1,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Selain itu, perusahaan juga telah menjalin kemitraan strategis dengan lebih dari 60 lembaga keuangan, badan usaha milik negara (BUMN), serta berbagai pelaku usaha lainnya.

Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly, menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital trust seiring dengan pesatnya pertumbuhan volume penjaminan.

“Digitalisasi tidak cukup hanya membuat proses administrasi menjadi lebih cepat. Di sektor jasa keuangan termasuk penjaminan, setiap dokumen dan transaksi perlu didukung oleh identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rafly sebagaimana tertulis dalam pernyataan resmi perusahaan, Rabu (14/10/2026).

Menurut Brata, penguatan kepercayaan digital juga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif bagi seluruh pelaku ekonomi.

Efisiensi administrasi yang didukung mekanisme verifikasi yang tepat diproyeksikan mampu memangkas hambatan operasional bagi lembaga keuangan.

Loesdarwanto menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk adaptasi perusahaan terhadap perkembangan era digital yang kian mutakhir.

“Kolaborasi dengan Privy merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dokumen dan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan ekosistem digital yang terus berkembang,” pungkas Loesdarwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *