Jakarta – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) resmi mengumumkan langkah strategis untuk menghimpun dana segar melalui aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Emiten kendaraan listrik di bawah naungan Grup Bakrie ini menargetkan perolehan dana maksimal sebesar Rp 3 triliun.
Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi perusahaan dalam ekosistem transportasi berkelanjutan di Indonesia.
Sebagian besar dana hasil rights issue atau sekitar 66,86% akan disuntikkan sebagai modal kepada anak usaha, PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI).
Modal tersebut akan dialokasikan oleh SEI untuk pengadaan berbagai jenis kendaraan listrik sepanjang periode 2026 hingga 2027.
Salah satu fokus utama penggunaan dana tersebut adalah pemenuhan kontrak penyediaan 200 unit truk listrik tugas berat untuk PT Darma Henwa Tbk (DEWA).
Proyek ini dijalankan melalui skema electric Mobility-as-a-Service (e-MaaS) yang telah disepakati melalui nota kesepahaman pada 18 Mei 2026.
“SEI dengan DEWA menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar 200 unit heavy duty truck listrik melalui skema penyewaan e-MaaS, SEI dan DEWA dikendalikan oleh Nirwan Dermawan Bakrie,” sebut manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9).
Selain DEWA, VKTR melalui SEI juga telah mengamankan komitmen kerja sama dengan sejumlah perusahaan lainnya.
Secara total, terdapat rencana penyediaan sekitar 1.400 unit kendaraan listrik yang mencakup 500 unit truk listrik dan 900 unit bus listrik.
Untuk truk listrik, SEI menjalin kemitraan dengan PT Gaea Solusi Mobility dan PT Green Volt Energy.
Sementara untuk bus listrik, SEI membidik kontrak dengan PT Gapura Intan Mandiri, PT Laksana Bus Manufaktur, PT Daya Mitra Multipratama, serta PT Mayasari Bakti.
Seluruh nota kesepahaman tersebut dijadwalkan berlaku hingga 31 Desember 2027.
Sisa dana dari aksi rights issue ini akan digunakan sebagai modal kerja operasional perusahaan.
Dana tersebut mencakup pembelian persediaan bus, truk, transporter, hingga forklift listrik.
Dalam aksi ini, VKTR menawarkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 200 per lembar.
Jumlah saham baru ini setara dengan 25,53% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.
Manajemen menegaskan bahwa pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan saham hingga 25,53%.
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama memutuskan untuk tidak melaksanakan haknya dan mengalihkan seluruh hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
BCI berkomitmen menyerap 3,66 miliar saham senilai Rp 732,12 miliar.
Selain itu, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain.
“Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9).










