Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami penyesuaian atau kenaikan hingga penghujung tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi nasional.

Langkah ini juga diprioritaskan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan konfirmasi terkait kebijakan tersebut pada Senin (14/9).

Menurutnya, ketetapan harga ini tetap berlaku meskipun terdapat dinamika pada berbagai parameter penentu harga BBM di pasar global.

Beberapa variabel yang dimaksud meliputi pergerakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat.

“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM,” ungkap Kitty sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Sabtu (12/9).

Dia menambahkan, meskipun terjadi perubahan pada indikator pembentuk harga, kebijakan untuk BBM subsidi tetap mengacu pada instruksi pemerintah pusat.

“Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan komitmen untuk menahan harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi makro pemerintah dalam mengelola stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar energi global.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memberlakukan aturan berbeda bagi produk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.

Harga untuk kategori BBM nonsubsidi tetap akan disesuaikan secara berkala mengikuti formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegas Kitty.

Artinya, perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar tetap menjadi variabel utama dalam penentuan harga BBM nonsubsidi di pasar.

Formulasi harga tersebut dipastikan akan terus mengikuti dinamika ekonomi yang berlaku setiap bulannya.

Sebagai operator penyalur energi, Pertamina Patra Niaga menjamin komitmennya untuk terus menjalankan seluruh arahan pemerintah terkait tata kelola harga serta penyaluran BBM.

Perusahaan juga memastikan bahwa stok dan distribusi energi ke seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan normal.

Hal ini dilakukan guna menjamin agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala yang berarti.

Pertamina Patra Niaga berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan pelayanan publik yang optimal.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kebutuhan konsumsi energi mereka hingga akhir tahun 2026 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *