Jakarta – Langkah akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama kini mendapat sorotan tajam dari kalangan analis pasar modal.
Skema pendanaan yang melibatkan penjaminan saham perusahaan afiliasi dinilai menyimpan potensi risiko pembiayaan yang signifikan bagi pemberi kredit.
Kekhawatiran utama muncul terkait stabilitas nilai agunan jika terjadi koreksi harga yang tajam pada saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR).
Haji Isam tercatat mengakuisisi 10,08 miliar saham BYAN pada 7 Oktober 2026 dengan total nilai transaksi mencapai Rp26,10 triliun.
Untuk membiayai aksi korporasi tersebut, Jhonlin Baratama memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sebagai jaminan, seluruh kepemilikan saham pengendali pada PGUN dan JARR telah digadaikan kepada pihak bank.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan harga penutupan 8 Oktober 2026, total nilai saham yang dijaminkan mencapai Rp73,0 triliun.
Angka tersebut terdiri dari nilai agunan JARR sebesar Rp24,9 triliun dan PGUN sebesar Rp48,1 triliun.
Secara teknis, cakupan jaminan atau loan to value (LTV) berada di kisaran 36 persen jika mengacu pada nilai transaksi akuisisi.
Namun, Nurkholis menegaskan bahwa bantalan pengaman tersebut sebenarnya tidak sekuat yang terlihat di atas kertas.
“LTV meningkat menjadi 41% jika menggunakan harga rata-rata 90 hari, dan menjadi 65% jika menggunakan harga terendah dalam 90 hari,” ujarnya dikutip dari riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Sabtu (10/10/2026).
Risiko likuiditas juga menjadi catatan penting mengingat dominasi saham PGUN dalam struktur jaminan mencapai 66 persen.
Saham PGUN sendiri diketahui memiliki volume transaksi harian yang rendah, yakni di bawah Rp1 miliar, dengan rasio price-to-earnings (P/E) yang cukup tinggi, mencapai 178 kali.
“Kondisi tersebut membuat saham dalam jumlah besar itu nyaris mustahil dilikuidasi secara praktis,” kata Nurkholis.
Situasi ini memicu perbandingan dengan krisis keuangan yang dialami Grup Bakrie pada tahun 2008 silam.
Saat itu, Grup Bakrie melakukan akuisisi besar-besaran dengan skema utang yang dijamin oleh saham perusahaan afiliasi.
Ketika harga saham jatuh, nilai agunan tidak lagi mencukupi untuk menutup kewajiban utang, yang memicu krisis kepercayaan serta suspensi perdagangan saham oleh otoritas bursa.
Meskipun Bank Mandiri kemungkinan tidak akan memaksakan likuidasi aset dalam kondisi pasar yang tertekan, posisi Jhonlin Baratama dinilai cukup rentan.
Seluruh saham pengendali telah dijaminkan, sehingga tidak ada lagi aset tersisa yang bisa digunakan untuk menambah agunan jika nilai LTV terus membengkak.
“Penurunan nilai jaminan sekitar 64% akan membuat nilainya berada di bawah jumlah pinjaman yang diasumsikan,” pungkas Nurkholis.










