Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi memberikan restu kepada M. Sarjito untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.

Keputusan tersebut diambil usai seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test rampung dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Haekal, mengonfirmasi secara langsung hasil persetujuan tersebut.

“Sudah disetujui untuk periode 2026-2031,” ujar Haekal, Senin (24/8).

Pasca-penetapan oleh parlemen, Sarjito menjelaskan bahwa otoritas penentuan Direktur Utama atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS kini berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sarjito berkomitmen untuk memastikan seluruh aspek operasional BMKS berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Cakupan pengawasan tersebut meliputi ekosistem pelaku bursa, standardisasi produk, sistem pengawasan perdagangan atau surveillance, hingga mekanisme kliring.

“Semua harus oke. Orang-orang yang menangani operasinya harus oke, penilai mutunya oke, surveillance, kemudian produknya oke,” tegas Sarjito.

Ia menekankan bahwa kualitas dan spesifikasi mineral yang diperdagangkan menjadi kunci utama pembangunan kepercayaan pasar.

Membangun pasar yang kredibel serta memiliki tingkat likuiditas tinggi menjadi agenda prioritas Sarjito dalam fase awal operasional bursa.

Menurutnya, indikator kepercayaan pasar salah satunya tercermin dari munculnya aktivitas price arbitrage.

“Arbitrage selalu akan ada. Itu berarti dia trust,” kata Sarjito.

Ia menambahkan, pelaku usaha akan beralih ke bursa yang menawarkan kondisi perdagangan lebih kompetitif, termasuk harga yang wajar dan likuiditas yang memadai.

“Makanya saya bilang trusted market dulu. Market-nya yang dalam, yang likuid, sehingga orang juga mau pindah,” ujarnya.

Terkait keberadaan bursa komoditas lain yang sudah beroperasi di Indonesia, seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Sarjito menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh.

Ia berkomitmen memastikan proses transisi berjalan mulus dengan mengintegrasikan pengalaman dari pelaku pasar yang sudah ada.

“Transisi harus mulus. Dan yang sudah terjadi di tempat lain, carry over. Tapi itu dengan perbaikan-perbaikan sesuai dengan orang-orang di sini,” kata dia.

Lebih lanjut, Sarjito berjanji akan bersikap tegas dalam memberantas praktik broker ilegal serta promosi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Jadi saya akan sangat keras kalau ada edukasi kepada masyarakat, promosi kepada masyarakat, tapi menjebak,” ungkap Sarjito.

Terkait jenis komoditas yang akan diperdagangkan, Sarjito menyatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum.

“Ini menunggu Perpres. Menunggu Presiden, Prabowo Subianto dong, kalau pakai bahasa hukumnya,” tutur Sarjito.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target operasional BMKS secara penuh mulai 1 Januari 2027.

Sarjito menegaskan target tersebut bersifat mandatori, sehingga seluruh persiapan harus dilakukan secara terintegrasi dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *