Jakarta – Pasar modal Indonesia menghadapi tekanan signifikan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertimbangkan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Rencana reklasifikasi ini memicu aksi jual masif di pasar saham domestik pada Jumat (16/10).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan tajam hingga memicu otoritas bursa melakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menanggapi langkah MSCI tersebut dengan sikap skeptis.
Ia menegaskan bahwa meskipun MSCI memiliki reputasi global yang kuat, lembaga pengelola indeks tersebut tidak selalu memberikan penilaian yang akurat.
“MSCI itu punya reputasi tinggi, ini memang iya. Bahwa kita juga perlu memperhatikan apa yang mereka sampaikan, iya. Tapi satu yang ingin saya sampaikan, mereka tidak selalu benar,” ujar Dradjad saat memberikan keterangan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10).
Dradjad mengimbau para investor agar tetap tenang dan tidak menjadikan rekomendasi MSCI sebagai satu-satunya acuan dalam pengambilan keputusan investasi.
Ia mencontohkan data analisis dari Deutsche Börse terkait performa bursa Jerman pada tahun 2025 sebagai bukti bahwa metodologi MSCI tidak selalu memberikan keuntungan maksimal bagi investor.
“Di dalam salah satu artikelnya, mereka bisa menunjukkan bahwa ketika DAX, bursa Jerman, itu naik tinggi, MSCI World, yang betul-betul dianggap dunianya MSCI, ya saham-saham yang direkomendasikan MSCI, malah negatif. Artinya apa? Artinya tidak semua yang dilakukan oleh MSCI itu menguntungkan bagi investor,” tuturnya.
Menurut Dradjad, komposisi indeks MSCI terlalu bias terhadap pasar Amerika Serikat dan sektor teknologi.
Ia mencatat bahwa sekitar 70% bobot dalam indeks tersebut didominasi oleh saham-saham Amerika, sementara 30% sisanya terkonsentrasi pada sektor teknologi.
Ketergantungan terhadap satu pasar besar tersebut dinilai membuat penilaian MSCI menjadi kurang representatif bagi pasar negara berkembang seperti Indonesia.
Pemerintah sendiri mengakui perlunya melakukan reformasi di sektor pasar modal domestik sebagai respons atas evaluasi yang disampaikan lembaga tersebut.
Dradjad menekankan pentingnya bagi investor untuk memiliki perhitungan mandiri guna menghindari kerugian akibat kepanikan pasar.
“Kalau gampang panik akan rugi. Tapi kalau kita enggak gampang panik, itu akan bisa lebih aman. Di paper yang saya tunjukkan tadi, itu ada satu analisis, tapi analisis hipotetikal. Investor yang kira-kira gampang panik, naik turunnya gede sekali. Ada investor yang lebih steady,” tambahnya.
Wacana penurunan status ini berakar dari kekhawatiran MSCI terkait transparansi struktur kepemilikan dan tata kelola pasar di Indonesia.
Laporan Reuters menyebutkan bahwa MSCI telah memulai proses konsultasi mengenai usulan reklasifikasi ini hingga 30 April 2027.
Keputusan final mengenai perubahan status pasar Indonesia dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027 mendatang.










