Bogor – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi keras terkait penertiban kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pertemuan strategis ini berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/9).

Agenda ini dilakukan tepat setelah Presiden kembali ke Tanah Air usai menuntaskan kunjungan kerja di Vladivostok, Rusia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Satgas PKH telah memaparkan berbagai temuan lapangan terkait pelanggaran pemanfaatan lahan hutan.

Laporan tersebut mencakup beragam jenis pelanggaran, termasuk di antaranya aktivitas penambangan ilegal yang masih marak terjadi.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” ucap Teddy sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (5/9/2026).

Selain aspek operasional, Satgas PKH juga memberikan laporan mendalam mengenai penanganan denda administratif.

Data mengenai hasil penanganan pelanggaran tersebut dijadwalkan akan segera dipublikasikan kepada publik pada minggu kedua September 2026.

Presiden menekankan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu dan tetap menjaga profesionalisme.

Seluruh tahapan, mulai dari eksekusi hingga penertiban, wajib mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Teddy dalam keterangan yang sama.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan nasional.

Pemerintah berupaya memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui peran Satgas PKH, pemerintah secara konsisten menyisir berbagai bentuk penyimpangan di kawasan hutan.

Fokus utama penertiban mencakup kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum serta berbagai aktivitas ilegal lainnya.

Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pengelolaan kawasan hutan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara untuk memastikan koordinasi lintas kementerian berjalan optimal.

Hadir dalam rapat terbatas itu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari serta CTO Danantara Sigit P. Santosa.

Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani persoalan krusial di sektor kehutanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *