Jakarta – Manajemen PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden sejumlah pemegang saham yang tidak dapat memasuki ruang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 September 2026.
Peristiwa tersebut sempat memicu perhatian luas di media sosial karena adanya keluhan dari pihak pemegang saham yang hadir di lokasi namun dilarang masuk ke dalam ruangan.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa situasi di lapangan bukanlah bentuk penolakan sepihak terhadap hak investor.
“Merupakan penolakan terhadap hak Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPSLB, melainkan berkaitan dengan pembatasan kapasitas kehadiran fisik sebagaimana telah ditentukan dan disampaikan dalam Pemanggilan RUPSLB,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9/2026).
RUPSLB RANS sendiri dilaksanakan dengan mekanisme hibrida pada Kamis, 10 September 2026, di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai, mulai pukul 11.00 WIB.
Pihak perusahaan mencatat terdapat 32 pemegang saham dengan total kepemilikan 131.300 lembar saham yang tidak mendapatkan akses fisik ke dalam ruang rapat.
Manajemen menekankan bahwa batasan tersebut murni masalah teknis terkait kapasitas ruangan yang terbatas, bukan karena diskriminasi terhadap profil pemegang saham tertentu.
“Pembatasan kehadiran fisik tidak didasarkan pada identitas, jumlah kepemilikan saham, atau preferensi tertentu terhadap Pemegang Saham, melainkan merupakan pembatasan kapasitas yang berlaku secara umum,” ungkap pihak manajemen.
Meski tidak dapat masuk ke ruangan fisik, perusahaan memastikan bahwa hak-hak pemegang saham tetap terjaga sepenuhnya melalui platform digital.
Pemegang saham yang tidak masuk tetap dapat mengikuti jalannya rapat dan menggunakan hak suara secara daring melalui sistem eASY.KSEI.
Selain itu, perusahaan telah menyediakan alternatif lain berupa e-Proxy serta mekanisme surat kuasa konvensional bagi mereka yang tidak hadir secara fisik.
Manajemen RANS menjamin bahwa seluruh pemegang saham yang terdaftar melalui sistem elektronik tetap dianggap hadir secara sah dalam rapat.
Seluruh suara yang masuk melalui kanal elektronik tersebut dihitung ke dalam kuorum serta proses pengambilan keputusan dalam RUPSLB.
Kejadian ini dipastikan tidak mengganggu jalannya rapat, pengambilan keputusan, maupun hasil akhir dari agenda RUPSLB yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, perusahaan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyelenggaraan rapat.
Pihak RANS berencana memperbaiki alur informasi mengenai mekanisme kehadiran, proses verifikasi di lokasi, serta koordinasi antar pihak terkait.
Koordinasi tersebut akan melibatkan biro administrasi efek, penyelenggara RUPS, serta petugas registrasi guna meminimalisir potensi kendala di masa depan.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya RANS untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan RUPS dan mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari,” pungkas manajemen melalui pernyataan tertulisnya.










