Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan seluruh saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Keputusan ini diambil sebagai upaya nyata otoritas bursa dalam memperbaiki kualitas indeks agar lebih mencerminkan kondisi pasar yang representatif dan transparan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kebijakan tersebut mencakup 80 saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi berdasarkan data per 13 Oktober 2026.

Meskipun dikeluarkan dari perhitungan indeks, puluhan saham tersebut dipastikan tetap akan diperdagangkan secara normal di lantai bursa.

Jeffrey menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar bagi para investor.

Data menunjukkan bahwa saham-saham dengan konsentrasi tinggi tersebut saat ini menyumbang sekitar 18 persen dari total bobot IHSG.

Sebelum kebijakan menyeluruh ini diterapkan, saham-saham HSC sebenarnya telah lebih dulu didepak dari sejumlah indeks unggulan seperti LQ45, IDX30, hingga IDX80.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta, menilai kebijakan ini sebagai bagian dari pembenahan struktural yang krusial bagi pasar modal Indonesia.

“Langkah ini juga relevan di tengah sorotan MSCI terhadap aspek investabilitas, transparansi kepemilikan saham, dan ketersediaan saham yang benar-benar dapat diperdagangkan oleh investor publik,” ujar Nafan, Selasa (20/10).

Nafan memandang langkah tersebut sebagai sinyal positif bagi MSCI mengenai keseriusan otoritas bursa dalam menjalankan reformasi pasar.

Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan kebijakan ini berpotensi meningkatkan peluang Indonesia untuk mempertahankan status emerging market.

Namun, ia menegaskan bahwa pengeluaran saham HSC tidak secara otomatis menjamin harga saham akan menjadi lebih wajar di pasar.

“Kebijakan ini perlu diiringi dengan peningkatan free float, transparansi pemegang saham, dan pengawasan terhadap potensi manipulasi pasar,” jelasnya.

Dari sisi teknis, kebijakan baru ini diprediksi dapat memicu volatilitas pasar dalam jangka pendek akibat penyesuaian ekspektasi dan strategi investasi pelaku pasar.

Senada dengan hal tersebut, Pengamat Pasar Modal dan Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menyambut baik langkah BEI namun menekankan perlunya tindakan lebih jauh.

Hendra berpendapat bahwa perubahan ini hanya membatasi dampak saham berkonsentrasi tinggi terhadap papan skor IHSG.

“Perubahan ini hanya memutus penularannya ke papan skor IHSG. Penyakitnya sendiri, yakni kepemilikan yang terkonsentrasi dan dugaan perdagangan terkoordinasi, baru terobati bila ditopang penegakan hukum yang tegas dan aturan free float yang lebih ketat,” kata Hendra.

Ia mengingatkan bahwa terdapat risiko di mana perbaikan hanya terlihat secara administratif pada pergerakan indeks, sementara masalah fundamental di pasar tetap ada.

Oleh karena itu, efektivitas kebijakan ini ke depan akan sangat bergantung pada mekanisme penawaran dan permintaan serta pengawasan ketat terhadap emiten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *