Jakarta – PT Bach Multi Global Tbk (BACH) resmi mengamankan suntikan dana segar senilai Rp 450 miliar dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Kesepakatan pendanaan tersebut dituangkan dalam perjanjian kredit yang diteken oleh kedua belah pihak pada 30 September 2026.

Langkah strategis ini ditempuh perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan guna mendukung ekspansi bisnis perseroan.

Dana pinjaman tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama operasional perusahaan.

Pertama, fasilitas pinjaman berjangka sebesar Rp 300 miliar disiapkan untuk membiayai belanja modal atau capital expenditure.

Fasilitas pinjaman berjangka ini memiliki tenor atau jangka waktu pengembalian selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan kontrak.

Kedua, perseroan memperoleh fasilitas Omnibus Working Capital dengan plafon maksimal mencapai Rp 150 miliar.

Fasilitas ini dapat dicairkan dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing ekuivalen dengan tenor satu tahun.

Tujuan utama dari fasilitas kedua ini adalah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur telekomunikasi serta penyewaan genset tersebut.

Sekretaris Perusahaan Bach Multi Global, Audia Michael Septian, menyatakan bahwa skema pendanaan ini krusial bagi keberlangsungan operasional perusahaan.

“Struktur pemberian fasilitas sebagaimana diuraikan di atas akan memungkinkan perusahaan memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha perusahaan,” ujar Audia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (1/10/2026).

Manajemen perseroan memastikan bahwa penandatanganan perjanjian kredit ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi kegiatan operasional.

Selain itu, aspek hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan dipastikan tetap stabil pasca perolehan fasilitas ini.

Berdasarkan aturan pasar modal, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melampaui 50% dari total ekuitas BACH.

Data tersebut merujuk pada laporan keuangan konsolidasian interim perusahaan per 30 Juni 2026 yang telah melalui proses reviu akuntan.

Meskipun masuk dalam kategori transaksi material, aksi korporasi ini mendapatkan pengecualian khusus dari regulasi.

Pengecualian tersebut diberikan karena sumber dana berasal langsung dari lembaga perbankan.

Di sisi lain, kinerja saham BACH di lantai bursa sempat menunjukkan tren negatif.

Pada penutupan perdagangan Kamis (1/10/2026), harga saham emiten tersebut terkoreksi 2,22% ke level Rp 352 per saham.

Secara akumulatif, performa saham BACH tercatat mengalami penurunan sebesar 23,48% dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Hingga hari ini, Jumat (2/10/2026), perusahaan fokus pada optimalisasi penggunaan dana tersebut untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi kompetitif BACH di industri penyewaan genset dan jasa pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi di pasar domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *