Jakarta – Penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan kredit di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memicu perhatian publik.

Langkah korporasi ini dinilai sebagai praktik perbankan yang lumrah, namun tetap menuntut pengawasan ketat terhadap fundamental keuangan emiten terkait.

Analis InFast Bestari, Gede Sandram, menegaskan bahwa menjadikan saham sebagai jaminan pinjaman adalah hal yang biasa ditemukan dalam industri perbankan nasional.

“Penggunaan saham sebagai jaminan bukanlah praktik baru di dunia perbankan. Sangat lazim terjadi,” ujar Gede di Jakarta, Kamis (15/10/2026), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Gede, penilaian atas transaksi tersebut harus dilakukan secara komprehensif.

Bank diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian dengan meninjau kondisi keuangan perusahaan dan nilai jaminan yang diserahkan.

Laporan keuangan semester I 2026 menunjukkan performa positif dari kedua emiten tersebut.

JARR tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp 1,76 triliun dengan laba bersih mencapai Rp 158,93 miliar hingga akhir Juni 2026.

Perusahaan ini juga mengantongi laba operasional sebesar Rp 234,4 miliar serta EBITDA di angka Rp 325,3 miliar.

Dari sisi neraca, JARR memiliki total aset senilai Rp 4,09 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 2,02 triliun.

Rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) JARR berada pada level 0,86 kali.

Sementara itu, PGUN mencatatkan pendapatan sebesar Rp 304,97 miliar dengan perolehan laba bersih Rp 44,51 miliar pada periode yang sama.

PGUN memiliki total aset sebesar Rp 2,42 triliun, liabilitas Rp 502,55 miliar, dan ekuitas Rp 1,92 triliun.

Meskipun laba PGUN mengalami penurunan dibandingkan periode tahun lalu, emiten ini dinilai masih mampu menjaga kesehatan finansialnya.

Gede mengingatkan bahwa nilai pasar saham yang dijaminkan tidak serta-merta mencerminkan total plafon kredit yang diberikan bank.

“Besarnya nilai saham yang dijaminkan tidak serta-merta menunjukkan besarnya kredit yang diberikan bank,” kata Gede, dikutip dari Tribunnews.

Bank dipastikan akan menghitung rasio pinjaman terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) secara cermat.

Selain itu, pergerakan harga saham di pasar modal menjadi faktor risiko utama yang dipantau oleh pihak perbankan.

Apabila harga saham mengalami penurunan signifikan, debitur biasanya diwajibkan untuk menambah nilai jaminannya.

Sorotan terhadap agunan saham ini bertepatan dengan rencana akuisisi 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad.

Proyeksi nilai transaksi akuisisi tersebut diperkirakan mencapai Rp 26,1 triliun.

Sementara itu, total nilai pasar saham JARR dan PGUN yang dijadikan agunan disebut mencapai sekitar Rp 73 triliun.

Namun, angka tersebut tidak bisa disamakan langsung dengan nilai kredit yang dikucurkan Bank Mandiri.

Bank Mandiri tetap akan mengedepankan profil risiko dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya di masa depan.

Stabilitas kinerja emiten, termasuk potensi dividen dari kepemilikan saham BYAN, menjadi variabel pendukung dalam penilaian kredit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *