Jakarta – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) resmi menetapkan alokasi dana sebesar Rp 500 miliar untuk melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback.
Langkah strategis ini dilakukan perusahaan tanpa perlu melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental nilai saham perseroan di pasar modal.
Sekretaris Perusahaan Kalbe Farma, Maria Teresa Fabiola, mengonfirmasi bahwa periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan.
“Periode buyback saham akan dilakukan pada 17 September–17 Desember 2026, dengan waktu maksimal tiga bulan sesuai dengan ketentuan POJK No. 13/2023,” ujarnya sebagaimana dikutip dari dokumen keterbukaan informasi, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, manajemen perusahaan sempat merilis rencana serupa pada 15 September 2025, namun keputusan tersebut sempat dibatalkan beberapa jam setelah pengumuman awal.
Kini, Kalbe Farma memastikan penggunaan dana internal sebagai sumber pembiayaan utama untuk aksi korporasi tersebut.
“Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah sebesar-sebesarnya Rp 500 miliar dengan dana internal sebagai sumber pembiayaan pembelian kembali saham,” jelas Maria dalam keterbukaan informasi.
Terkait biaya operasional, perusahaan telah mengantisipasi beban yang timbul akibat transaksi ini.
Biaya perantara pedagang efek serta biaya pendukung lainnya diproyeksikan mencapai paling banyak 0,1% dari total nilai buyback.
Manajemen juga telah melakukan kalkulasi mendalam mengenai dampak finansial dari kebijakan ini terhadap arus kas perusahaan.
Kalbe Farma memprediksi adanya penurunan pendapatan bunga sekitar Rp 8,4 miliar setelah periode buyback berakhir.
Kendati demikian, Maria menegaskan bahwa penyusutan pendapatan bunga tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan perseroan secara keseluruhan.
Berdasarkan perhitungan proforma dengan mempertimbangkan penurunan penghasilan bunga dan jumlah saham yang beredar, laba per saham diperkirakan mencapai Rp 81,44 per lembar.
Selain untuk menjaga nilai fundamental saham, aksi ini juga bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola modal jangka panjang.
“Buyback diharapkan memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental,” ungkap Maria.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa saham treasuri hasil pembelian kembali tersebut dapat dialihkan di masa depan dengan nilai yang optimal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai bagi para pemegang saham seiring dengan dinamika pasar yang terus berkembang.
Secara operasional, kebijakan ini menjadi bukti komitmen Kalbe Farma dalam menjaga stabilitas modal di tengah tekanan margin yang mungkin terjadi.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku di industri keuangan Indonesia.










