Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyatakan hingga saat ini belum menerima arahan teknis terkait rencana penggabungan atau merger BUMN Karya yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 mendatang.
Kedua perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menegaskan bahwa proses tersebut masih berada dalam tahap kajian awal oleh pemegang saham.
Direktur Keuangan ADHI, Bani Iqbal, menjelaskan bahwa perusahaan belum merilis informasi detail mengenai aksi korporasi ini karena masih menunggu instruksi resmi dari PT Danantara Asset Management (Persero) selaku pemegang saham seri B terbanyak dan BP BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna.
“Dengan demikian, perseroan belum menerbitkan informasi yang berkaitan dengan hal tersebut hingga arahan resmi telah terbit dari DAM dan BP BUMN,” ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (6/9/2026).
Bani menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada studi kelayakan, uji tuntas, maupun skema penggabungan usaha yang bersifat formal.
Penentuan entitas yang akan menjadi surviving entity pun belum diputuskan dan masih memerlukan kajian mendalam yang mencakup aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga manajemen risiko.
Terkait target penyelesaian merger pada akhir 2026, Bani menyebutnya sebagai target indikatif semata dari pihak pemegang saham mayoritas.
Pelaksanaannya akan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pihak serta pemenuhan seluruh persyaratan regulasi yang berlaku, termasuk aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di sisi lain, ADHI saat ini sedang menghadapi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia akibat belum melakukan pembayaran bunga ke-17 atas Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C.
“Sebagai tindak lanjut, ADHI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 11 September 2026 untuk membahas agenda terkait Obligasi dimaksud,” tutur Bani.
Senada dengan ADHI, PT PP juga mengonfirmasi bahwa rencana merger tersebut masih dalam fase evaluasi internal.
Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad, mengungkapkan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah menuntaskan proses restrukturisasi untuk memperkuat fundamental keuangan dan operasional.
Menurut Faizal, target waktu penggabungan sangat mungkin mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian restrukturisasi dan hasil uji tuntas yang sedang berjalan.
“Target waktu penggabungan dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.
PTPP saat ini tetap menjalankan strategi bisnis inti dengan fokus pada peningkatan kualitas kontrak, penguatan manajemen risiko, serta penataan portofolio anak perusahaan agar selaras dengan arah bisnis utama perusahaan.
Hingga keputusan final mengenai skema penggabungan ditetapkan, PTPP belum dapat memberikan proyeksi bisnis pascakonsolidasi secara lebih rinci kepada publik.










