Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan perbaikan status pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) per Minggu, 13 September 2026.
Perusahaan konstruksi pelat merah tersebut kini keluar dari status Selective Default (idSD).
Pefindo menetapkan peringkat baru bagi korporasi tersebut di level idB dengan status CreditWatch berimplikasi negatif.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Pj. Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Steven Subiantoro, melalui keterbukaan informasi publik.
“Peringkat Waskita mengalami perubahan dari idSD dengan keterangan Selective Default menjadi idB/ CreditWatch dengan keterangan CreditWatch with Negative Implications,” ujar Steven dalam dokumen resmi perusahaan.
Peningkatan peringkat ini dinilai sebagai langkah positif bagi struktur keuangan perusahaan di tengah tantangan pemenuhan kewajiban utang.
Selain peringkat korporasi, Pefindo juga memberikan pemeringkatan spesifik terhadap berbagai instrumen surat utang yang diterbitkan Waskita Karya.
Sejumlah obligasi mendapatkan peringkat idAAA(gg) karena didukung oleh jaminan pemerintah (Government Guarantee).
Instrumen tersebut mencakup Obligasi III Tahun 2021 Seri A dan Seri B, serta Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan Seri B.
Selain itu, Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri B juga mendapatkan peringkat idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan adanya dukungan jaminan pemerintah.
Di sisi lain, untuk obligasi berkelanjutan lainnya, Pefindo menetapkan peringkat idB.
Peringkat idB tersebut berlaku bagi Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B, Tahap III Tahun 2018 Seri B, dan Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Peringkat serupa juga disematkan pada Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.
Perubahan status peringkat ini dipicu oleh keberhasilan manajemen dalam menggalang kuorum persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 3 September 2026.
RUPO tersebut secara khusus membahas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Dalam rapat tersebut, emiten memberikan penjelasan mendalam terkait kelalaian pemenuhan kewajiban keuangan perusahaan.
Kelalaian yang dimaksud mencakup ketidaksanggupan pembayaran bunga ke-15 hingga ke-20 serta pokok Obligasi III Tahap IV 2019 seri B.
Selain itu, perusahaan juga mengakui adanya kendala dalam pemenuhan kewajiban keuangan yang tercatat dalam laporan keuangan konsolidasi tahunan tahun buku 2023, 2024, dan 2025.
Agenda utama RUPO tersebut adalah pengajuan usulan restrukturisasi utang kepada para pemegang obligasi.
Para pemegang obligasi kemudian menentukan sikap dan keputusan resmi atas usulan restrukturisasi yang diajukan oleh pihak perseroan.
Langkah ini diambil guna menormalisasi kondisi keuangan Waskita Karya di masa mendatang.
Manajemen Waskita Karya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas perusahaan.
Proses restrukturisasi ini menjadi krusial dalam upaya perusahaan memperbaiki fundamental bisnisnya di tengah tekanan industri konstruksi nasional.
Perusahaan saat ini juga tetap berfokus pada penyelesaian berbagai proyek strategis di berbagai daerah sebagai upaya menjaga arus kas operasional.










